Gubernur Agustiar Lantik Pengurus DAD dan BATAMAD Se-Kalteng
- 22 Mei 2026 20:31 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya - Suasana khidmat menyelimuti Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Jumat, 22 Mei 2026. Di hadapan para tokoh adat, pejabat daerah, dan aparat keamanan, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran resmi melantik Dewan Adat Dayak (DAD) dan Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (BATAMAD) Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, sekaligus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DAD Kalteng.
Pelantikan ini mencakup struktur kepengurusan DAD dari 8 Kabupaten/Kota, BATAMAD dari 4 Kabupaten, serta LBH DAD Kalteng, semuanya berlandaskan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2008 tentang Kelembagaan Adat Dayak di Kalimantan Tengah, yang dibacakan oleh Sekretaris Umum DAD, Yulindra Dedy.
Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Periode 2021–2026, Marthin Billa, turut memberikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dilantik.
"Atas nama Presiden MADN, saya mengucapkan selamat kepada Bapak, Ibu, Saudara-saudari yang dilantik. Semoga dalam mengemban amanat ini, kita melaksanakan tugas demi pembangunan bangsa ini, khususnya pembangunan masyarakat Kalimantan Tengah yang berbahagia," katanya penuh harap.
Gubernur Agustiar Sabran, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum DAD Kalteng, menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial belaka.
"Pelantikan ini bukan sekadar agenda organisasi rutin, melainkan momentum krusial untuk memperkuat koordinasi, menyatukan langkah, menyamakan persepsi dalam menghadapi dinamika sosial, budaya, ekonomi di Kalimantan Tengah," ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa Kalimantan Tengah bukan hanya kaya dari sisi sumber daya alam, tetapi juga kaya akan keberagaman suku, budaya, dan agama.
Di tengah arus modernisasi dan derasnya investasi yang masuk, tantangan sosial pun kian kompleks. Sebagai bagian tak terpisahkan dari NKRI, ada tanggung jawab besar yang harus dipikul bersama, menjaga harmoni agar pilar-pilar kebangsaan tetap kokoh berdiri.
Dalam arahannya, Gubernur Agustiar menekankan tiga fokus utama yang harus menjadi ruh pergerakan DAD ke depan yakni Penanganan dan pencegahan konflik, DAD harus hadir sebagai peredam, bukan pemantik ketegangan di tengah masyarakat.
Penguatan kearifan lokal, nilai-nilai adat Dayak harus mengakar kuat sebagai instrumen hukum, moral, dan pendidikan.
Mitra strategis pemerintah dan aparat keamanan, sinergi antara lembaga adat dengan pemerintah daerah dan penegak hukum menjadi kunci.
"Melalui kegiatan ini, saya berharap kepengurusan DAD dan BATAMAD Kota/Kabupaten yang dilantik agar terus solid, berintegritas, dan bersinergi dengan pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum," ujar Gubernur menutup sambutannya.
Acara pelantikan berlangsung meriah dan dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Kapolda Kalteng, Kabinda, Wakil Ketua III DPRD, Pj. Sekda Kalteng, para Bupati dan Wakil Bupati, Kepala Biro Adpim Johni Sonder, serta para Kepala OPD dan seluruh anggota DAD dan BATAMAD se-Kalimantan Tengah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....