BPJS Kesehatan Tolitoli Imbau Calon Jamaah Haji Cek Status JKN
- 21 Feb 2026 09:43 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID, Tolitoli - BPJS Kesehatan Kabupaten Tolitoli memberikan penjelasan terkait pentingnya kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi calon jamaah haji. Sosialisasi ini ditujukan untuk memastikan seluruh calon jamaah memahami hak dan kewajiban mereka dalam program JKN sebelum berangkat ke Tanah Suci.
Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Tolitoli Hijriahwati menyampaikan bahwa status kepesertaan JKN yang aktif menjadi salah satu syarat penting dalam proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji. Hal ini sejalan dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah guna menjamin perlindungan kesehatan jemaah sejak persiapan hingga kepulangan ke daerah asal.
Hijriahwati menyampaikan bahwa pihak BPJS Kesehatan telah mengantongi data calon jamaah yang akan berangkat memenuhi panggilan ke Tanah Suci. Ia mengimbau seluruh calon jamaah haji, khususnya di Kabupaten Tolitoli, untuk memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan mereka masih aktif. Bagi yang belum terdaftar, ia menyarankan agar segera melakukan pendaftaran guna menjamin perlindungan kesehatan sebelum keberangkatan.
"Kami dari BPJS Kesehatan menyarankan kepada semua calon jamaah haji khususnya yang ada di wilayah Kabupaten Tolitoli untuk dapat mengecek kembali kepesertaan BPJS Kesehatan-nya, apakah status kepesertaannya masih aktif ataukah apabila ada calon jamaah haji yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, silahkan melakukan pendaftaran." ujar Hijriahwati.
Dijelaskannya, bahwa calon jemaah haji yang sebelumnya sudah terdaftar namun tidak aktif dalam kepesertaan BPJS Kesehatan dapat melakukan pengaktifan kembali. Dengan demikian, mereka bisa mendapatkan perlindungan dan jaminan pelayanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan, baik sebelum keberangkatan maupun setelah kembali dari ibadah haji, sehingga kondisi kesehatan mereka tetap terjamin.
"Kemudian, untuk calon jemaah haji yang pernah terdaftar, tapi tidak aktif kepesertaan BPJS Kesehatan, bisa dilakukan pengaktifan kembali sehingga bisa di cover untuk pelayanan kesehatannya dan para calon jamaah haji ini bisa terlindungi kesehatannya sebelum keberangkatan dan setelah kepulangannya nanti." Ujar Hijriahwati.
Menurut Hijriahwati, dalam program BPJS Kesehatan terdapat beberapa segmen kepesertaan, di antaranya PBPU Mandiri yang iurannya dibayarkan sendiri oleh peserta serta PBPU Pemda yang iurannya ditanggung oleh pemerintah daerah, sehingga masyarakat dapat memilih dan mengurus kepesertaan sesuai dengan segmen yang diinginkan.
"Jadi, di BPJS kesehatan itu ada beberapa segmen. Ada PBPU Mandiri yang iurannya dibayarkan sendiri oleh peserta. Ada juga PBPU Pemda yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah daerah. Jadi silahkan bila ingin melakukan pengurusan sesuai segmen yang dikehendaki oleh peserta." Ujar Hijriahwati.
Pihak BPJS Kesehatan mengingatkan serta menegaskan bahwa perlindungan JKN tetap berlaku selama jamaah berada di Indonesia. "Saya mengingatkan bahwa ini berlaku selama calon jamaah berada di Indonesia, ya." tegasnya. Sementara untuk pelayanan kesehatan selama di Arab Saudi, jamaah akan mendapatkan fasilitas kesehatan yang telah disiapkan oleh pemerintah melalui penyelenggara ibadah haji.
Dengan adanya penjelasan ini, BPJS Kesehatan Kabupaten Tolitoli berharap seluruh calon jamaah haji dapat berangkat dengan tenang tanpa kekhawatiran terkait jaminan kesehatan. Edukasi ini juga menjadi bagian dari komitmen BPJS Kesehatan dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji yang aman dan sehat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....