Batuan Igir Karem Purbalingga Diteliti BPK Wilayah X
- 19 Feb 2026 17:19 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Purbalingga - Batuan yang dikenal warga sebagai Iger Karem di Desa Karangjambu, Kecamatan Karangjambu, dikaji langsung Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X.
Kedatangan tim BPK itu merupakan permintaan Dindikbud Kabupaten Purbalingga, setelah adanya laporan masyarakat yang ingin temuan batu tersebut diteliti lebih lanjut.
Staf Bidang Kebudayaan Dindikbud Purbalingga, Anita Ika Cahyani, mengatakan dalam observasi ini, BPK menerjunkan tiga orang, masing-masing arkeolog, geolog dan fisikawan, selain itu dari kabupaten, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) juga ikut mendampingi dengan dua arkeolog dan satu arsitek.
"Proses observasi yang dilakukan tidak instan, sejumlah sampel batu dan tanah yang diambil akan diteliti dan dikaji lebih lanjut," ucapnya
Namun di sisi lain, Dindikbud menyayangkan mekanisme pelaporan yang dinilai tidak sesuai prosedur.
"Temuan tersebut sudah lama diketahui warga, tetapi dinas justru mengetahuinya dari media sosial," katanya lagi.
Padahal, sesuai aturan, laporan temuan seharusnya disampaikan lebih dulu ke dinas kabupaten sebelum diteruskan ke provinsi.
Anggota Tim Ahli Cagar Budaya Purbalingga, Resti Wulandari, mengatakan dari pengamatan awal, susunan batu memang terlihat seperti memiliki pola tertentu, namun belum bisa disimpulkan sebagai struktur candi atau bangunan kuno.
"Objek tersebut bisa saja dikategorikan sebagai cagar budaya jika terbukti ada campur tangan manusia dan nilai sejarahnya, jika tidak, kemungkinan masuk kategori cagar alam," pungkasnya.
Sementara itu, hasil kajian dari BPK Wilayah X akan diumumkan setelah proses penelitian selesai.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....