KPID Sulbar Wajibkan TV Berjaringan Perkuat Konten Lokal
- 14 Feb 2026 04:04 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju – Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Sulawesi Barat, Nur Ali, menegaskan kewajiban televisi berjaringan di Sulbar menayangkan konten lokal minimal 10 persen dari total siaran. Ketentuan ini menjadi bagian penting pengawasan penyiaran agar masyarakat daerah tidak hanya menerima siaran berorientasi pusat.
Ia menjelaskan, stasiun berjaringan di daerah, seperti Indosiar Mamuju, tidak cukup hanya memancarkan ulang program dari pusat. Televisi berjaringan wajib memproduksi dan menayangkan program lokal yang relevan dengan kondisi, kebutuhan informasi, dan dinamika masyarakat Sulawesi Barat.
“Yang bersiaran SSJ itu di Kabupaten, di Provinsi Sulawesi Barat ini harus menyiarkan konten lokal 10 persen, itu memang harus dipenuhi,” ujar Nur Ali.
Menurutnya, porsi konten lokal biasanya diwujudkan melalui program berita daerah, dialog pagi, dan siaran khusus yang mengangkat isu sosial, budaya, ekonomi, serta pemerintahan setempat. Jika kewajiban konten lokal ini tidak dijalankan, KPID Sulbar dapat menjatuhkan teguran tertulis kepada lembaga penyiaran yang dinilai tidak memenuhi standar P3SPS.
“Kalau tidak, mendapat teguran secara tertulis bahwa Anda tidak memenuhi syarat daripada P3SPS ini, itu kan perintah negara, undang-undang,” katanya.
Nur Ali menambahkan, muatan lokal sangat penting untuk menjaga identitas dan kearifan lokal di tengah kuatnya arus siaran nasional dan konten hiburan. Konten lokal juga memberi ruang bagi isu-isu masyarakat Sulawesi Barat untuk mendapatkan perhatian publik dan pemangku kebijakan, sehingga penyiaran benar-benar berpihak kepada daerah.
Ia menyebut, berbeda dengan televisi berjaringan, siaran RRI di Sulbar pada dasarnya sudah didominasi konten lokal, kecuali beberapa segmen berita nasional yang wajib disiarkan. Hal ini membuat RRI relatif lebih dekat dengan kebutuhan informasi pendengar di kabupaten dan kota di Sulawesi Barat.
KPID Sulbar berharap seluruh lembaga penyiaran berjaringan konsisten memenuhi porsi minimal 10 persen konten lokal. Dengan begitu, ekosistem penyiaran di Sulawesi Barat tidak hanya berorientasi pusat, tetapi juga benar-benar mengakar dan bermanfaat bagi masyarakat di daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....