Operator Kapal Usul Tiket Roro Naik 30 Persen

  • 13 Feb 2026 19:53 WIB
  •  Bengkalis

RRI,CO ID, Bengkalis - Pengelola kapal penyeberangan rute Bengkalis–Sungai Pakning mengusulkan kenaikan tarif tiket penyeberangan. Salah satu operator, PT Jembatan Nusantara, menyampaikan usulan kenaikan tarif sekitar 20 hingga 30 persen dari harga yang berlaku saat ini.

Manajer PT Jembatan Nusantara Bengkalis, Muhammad Irfandi, kepada Radio Republik Indonesia (RRI) menjelaskan usulan kenaikan tarif tersebut didasari meningkatnya biaya operasional, termasuk harga suku cadang dan bahan bakar minyak (BBM).

“Sejak tahun 2022 sampai sekarang belum ada kenaikan tarif sama sekali. Sementara biaya operasional terus meningkat, baik untuk pembelian sparepart maupun BBM. Itu yang menjadi dasar kami mengusulkan kenaikan tarif,” ujar Irfandi, Jum'at, 13 Februari 2026.

Ia menambahkan, meskipun sistem e-ticketing belum berjalan optimal, operator tetap berharap adanya penyesuaian tarif guna menutup biaya operasional yang semakin tinggi.

“Kalau untuk pelayanan kapal, kami siap memberikan yang terbaik. Tapi sekarang harga sparepart mahal, apalagi BBM. Tanpa penyesuaian tarif, tentu cukup berat bagi operator,” katanya.

Menurut Irfandi, jarak penyeberangan rute Bengkalis–Sungai Pakning yang berada di Kecamatan Bukit Batu mencapai sekitar 6 mil laut. Jarak tersebut lebih jauh dibandingkan rute Rupat–Dumai yang hanya sekitar 4 mil, namun tarifnya disebut sudah mencapai lebih dari Rp180.000.

“Kalau dibandingkan dengan rute Rupat ke Dumai yang jaraknya sekitar 4 mil, tarifnya sudah di atas Rp180 ribu. Sementara Bengkalis ke Sungai Pakning sekitar 6 mil. Ini juga menjadi pertimbangan kami,” jelasnya.

Irfandi yang didampingi Manajer PT STR, Nababan, menyebutkan usulan kenaikan tarif sebenarnya telah dibahas bersama pemerintah daerah. Namun hingga kini masih menunggu keputusan resmi.

“Secara prinsip sudah ada pembahasan dengan pemerintah daerah. Namun kapan diberlakukan, kami masih menunggu keputusan lebih lanjut,” katanya.

Para operator berharap kenaikan tarif tersebut dapat menjaga keberlangsungan pelayanan kapal penyeberangan dari Bengkalis menuju Sungai Pakning, sehingga operasional tetap berjalan optimal dan aman bagi masyarakat.

Sementara itu, pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis membenarkan adanya wacana kenaikan tarif penyeberangan tersebut. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis, Ardiansyah, menyebutkan bahwa rencana tersebut masih dalam tahap kajian dan pertimbangan pemerintah daerah.

“Memang ada usulan kenaikan tarif dari operator. Saat ini masih dalam proses pembahasan dan pertimbangan dari berbagai pihak,” ujar Ardiansyah.

Ia menegaskan bahwa jika kenaikan tarif disetujui, maka harus dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur besaran tarif baru secara resmi.

“Tentunya harus ada Peraturan Bupati yang menetapkan besaran kenaikan tarif tersebut. Pemerintah daerah juga akan melihat aspek pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sebelum memutuskan,” tuturnya.

Keputusan final terkait kenaikan tarif penyeberangan Bengkalis–Sungai Pakning kini masih dinantikan oleh para operator maupun masyarakat pengguna jasa penyeberangan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....