Satpol PP Bengkalis Razia Hotel, Enam Pasang Diamankan
- 11 Feb 2026 19:01 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkalis melaksanakan penertiban terhadap sejumlah hotel dan penginapan di wilayah Kabupaten Bengkalis, Minggu, 7 Februari 2026 malam. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) yang digelar menindaklanjuti laporan serta keresahan masyarakat.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bengkalis AlFakrurozi melalui Kasi Ketertiban Umum, Darmansyah, menyampaikan bahwa razia dilakukan bukan tanpa dasar, melainkan berdasarkan banyaknya pengaduan warga terkait dugaan pasangan bukan suami istri yang menginap di sejumlah hotel.
“Operasi ini kami laksanakan karena adanya laporan dan keresahan masyarakat. Banyak aduan yang masuk terkait pasangan yang bukan suami istri menginap di hotel atau penginapan. Atas dasar itu, kami melakukan razia di beberapa titik,” ujar Darmansyah, Rabu, 11 Februari 2026.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati enam pasangan yang bukan suami istri sah berada di kamar hotel. Seluruhnya kemudian diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Bengkalis untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari hasil pemeriksaan, keenam pasangan tersebut memiliki identitas diri atau KTP. Namun, mereka tidak memiliki ikatan pernikahan yang sah. Ada yang berasal dari Bengkalis dan ada juga dari luar Pulau Bengkalis,” jelasnya.
Meski demikian, Darmansyah menegaskan bahwa seluruh pasangan yang terjaring razia telah berusia dewasa. Terhadap mereka, Satpol PP memberikan sanksi berupa pembinaan, pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), serta surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Barang-barang pribadi yang diamankan turut dikembalikan setelah proses selesai.
“Kami melakukan pembinaan dan membuatkan surat pernyataan. Karena tugas Satpol PP adalah menjaga ketenteraman dan ketertiban umum. Jika masyarakat merasa resah, tentu kami wajib menindaklanjuti,” tegasnya.
Ia menambahkan, Operasi Pekat yang digelar bersifat insidentil dan dilaksanakan serentak di seluruh kecamatan di Kabupaten Bengkalis. Kegiatan ini bertujuan menciptakan situasi yang kondusif di tengah masyarakat.
Satpol PP Bengkalis juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga ketertiban di lingkungannya masing-masing.
“Kami berharap masyarakat tidak bersikap acuh tak acuh. Jika ada hal-hal yang mengganggu ketertiban umum, segera laporkan kepada RT, RW, atau langsung kepada Satpol PP. Peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” tutur Darmansyah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....