Razia Gabungan Lapas Bengkalis Sita Benda Terlarang di Blok Hunian

  • 09 Jul 2026 12:49 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Bengkalis - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis bersama Polres Bengkalis dan Kodim 0303/Bengkalis menggelar razia gabungan di blok hunian warga binaan, Rabu, 8 Juli 2026 malam. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat keamanan dan ketertiban (Kamtib) serta memberantas peredaran barang-barang terlarang di dalam lapas.

Razia gabungan tersebut dipimpin Kepala Bagian Operasi Polres Bengkalis, Kompol Imron Teheri, bersama 13 personel Polres Bengkalis. Dari unsur TNI, kegiatan diikuti Pasi Ops Kodim 0303/Bengkalis Kapten Inf Iwas Setia beserta enam personel. Seluruh pejabat struktural dan pegawai Lapas Kelas IIA Bengkalis juga turut terlibat dalam pemeriksaan.

Dalam razia yang dilakukan secara menyeluruh di sejumlah kamar hunian warga binaan, petugas berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam lapas. Barang-barang tersebut di antaranya gunting, pisau, kabel, serta benda lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Seluruh barang hasil sitaan kemudian langsung diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur.

Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono, mengatakan razia gabungan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang.

"Sinergi bersama Polri dan TNI merupakan komitmen kami untuk memutus segala bentuk akses yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban, baik di dalam maupun di luar lingkungan Lapas. Saya mengucapkan terima kasih kepada Polres Bengkalis dan Kodim 0303/Bengkalis atas dukungan penuh dalam membantu kami terus berbenah menjadi lebih baik," ujar Priyo, Kamis 9 Juli 2026.

Ia menegaskan, Lapas Bengkalis tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan.

"Kami tidak akan pernah memberi ruang bagi pelanggaran. Siapa pun yang kedapatan dan terbukti melakukan pelanggaran akan kami usut tuntas serta diproses secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

Priyo menambahkan, razia gabungan ini menjadi salah satu langkah nyata dalam memperkuat sistem pengawasan di lingkungan pemasyarakatan sekaligus mendukung program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan lapas yang bersih, aman, dan bebas dari gangguan keamanan.

Ke depan, Lapas Bengkalis bersama Polres Bengkalis dan Kodim 0303/Bengkalis akan terus meningkatkan koordinasi, pertukaran informasi, serta pelaksanaan operasi gabungan secara berkala guna memastikan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas tetap terjaga secara optimal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....