PGRI Sulteng Gencarkan Sosialisasi Perlindungan Pendidik 2026
- 11 Feb 2026 13:03 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID, Tolitoli – Kepala Biro Komunikasi dan Informasi PGRI Sulawesi Tengah, Bakir Aluy Hi Majo, menegaskan komitmen organisasinya untuk terus melakukan sosialisasi Peraturan Pendidikan Nasional Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
Menurut Bakir, sosialisasi tersebut dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah. Langkah ini dilakukan agar seluruh guru dan tenaga kependidikan memahami secara menyeluruh isi serta substansi regulasi nasional tersebut.
Ia menegaskan, pemahaman terhadap peraturan ini sangat penting untuk memberikan kejelasan mengenai hak dan kewajiban pendidik, sekaligus mekanisme perlindungan hukum yang telah diatur oleh negara. Hal tersebut disampaikannya pada Rabu, 11 Februari 2026.
Bakir menjelaskan, regulasi ini menjadi payung hukum bagi para pendidik dalam menjalankan tugas profesionalnya, sehingga dapat menciptakan rasa aman dan menghindari kesalahpahaman dalam penerapan kebijakan di lapangan.
Selain sosialisasi, PGRI Sulawesi Tengah juga membuka ruang diskusi dan konsultasi bagi para guru yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut terkait implementasi aturan tersebut, demi terwujudnya dunia pendidikan yang lebih profesional dan terlindungi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....