BKPSDM Sampang Tindaklanjuti Aspirasi PPPK Paruh Waktu

  • 10 Feb 2026 17:43 WIB
  •  Sampang

RRI.CO.ID, Sampang - BKPSDM Sampang menegaskan komitmen menindaklanjuti aspirasi PPPK paruh waktu hasil audiensi di DPRD, dengan menekankan bahwa keputusan kesejahteraan tetap menunggu regulasi pemerintah pusat.

Audiensi digelar Senin, Februari 2026 di Kabupaten Sampang. Kepala BKPSDM Sampang, Arif Lukman Hidayat, menyampaikan persoalan kesejahteraan PPPK paruh waktu masih bergantung pada regulasi pusat. Ia menjelaskan penghasilan sebelumnya bersumber dari dana BOS, namun setelah berstatus ASN mekanisme tersebut tidak dapat lagi digunakan.

“Kewenangan kesejahteraan berada pada sektor pendidikan. Kami hanya menindaklanjuti dari sisi regulasi kepegawaian,” ucapnya. Selasa, 10 Februari 2026.

Dalam audiensi, BKPSDM diminta berkirim surat ke Kementerian PANRB terkait peralihan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Selain itu, BKPSDM juga diminta menyurati Kemendikdasmen untuk meminta kejelasan penggunaan dana BOS sebagai tambahan penghasilan.

Arif menambahkan, hingga kini juknis peralihan status belum diterbitkan. Meski demikian, BKPSDM memastikan akan menindaklanjuti hasil audiensi sesuai arahan Komisi I DPRD.

Terkait honor, ia menyebut nominal sebelumnya bervariasi, berkisar Rp200 ribu hingga Rp250 ribu, dengan tambahan Rp800 ribu bagi sebagian tenaga saat masih berstatus non-ASN.

BKPSDM berharap ada kepastian regulasi dari pemerintah pusat.

“Keputusan akhir tetap menunggu kebijakan kementerian terkait,” kata Arif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....