Pemkot Sesuaikan Jam Kerja ASN Selama Ramadan
- 10 Feb 2026 08:09 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Pemerintah Kota Gorontalo menetapkan penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan ini bertujuan memberi ruang bagi ASN untuk menjalankan ibadah puasa dengan lebih khusyuk tanpa mengabaikan kewajiban pelayanan publik kepada masyarakat.
Hal tersebut dikakatan langsung Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea saat dirinya memimpin apel dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan di Lapangan Taruna Remaja, Senin, 9 Februari 2026.
Selama Ramadan, jam kerja ASN di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo mengalami perubahan, di mana pegawai diperbolehkan pulang lebih awal dibandingkan hari kerja normal. Penyesuaian ini berlaku pada hari kerja, khususnya dari Senin hingga Kamis, agar ASN memiliki waktu yang cukup untuk beristirahat dan mempersiapkan diri menjelang waktu berbuka puasa.
"Insya Allah bulan suci Ramadan, yang tadinya pulang jam 4 sore, Insya Allah kita majukan jam 3," ungkap Adhan.
Selain penyesuaian jam pulang, Pemerintah Kota Gorontalo juga menerapkan kebijakan kerja fleksibel berupa Work From Anywhere (WFA) setiap hari Selasa selama Ramadan. Melalui kebijakan ini, ASN diberikan keleluasaan untuk melaksanakan tugas kedinasan dari lokasi yang fleksibel, sepanjang tetap memenuhi target kinerja dan tanggung jawab yang telah ditetapkan.
Pemerintah Kota Gorontalo menegaskan bahwa meskipun terdapat kelonggaran jam dan pola kerja, kualitas serta efektivitas pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan optimal. Seluruh perangkat daerah diminta memastikan pelayanan publik tidak terganggu dan tetap responsif selama bulan suci Ramadan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....