Sidak Kantor Kelurahan dan Kecamatan, Wali Kota Temukan ASN Tidak Berada di Tempat
- 03 Jul 2026 04:16 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor kecamatan dan kelurahan di Kota Gorontalo, Kamis (2/7/2026). Sidak dilakukan untuk memastikan disiplin aparatur sipil negara (ASN) serta kualitas pelayanan publik tetap berjalan dengan baik.
Dalam kunjungannya, Adhan meninjau sejumlah ruangan kerja, memeriksa fasilitas kantor, dan mengecek kehadiran aparatur. Saat sidak berlangsung, sebagian aktivitas pelayanan di kantor kecamatan sedang berhenti karena bertepatan dengan waktu istirahat, salat, dan makan siang.
Wali Kota juga memeriksa daftar kehadiran pegawai. Bagi aparatur yang tidak hadir, Adhan memastikan ketidakhadiran tersebut disertai dokumen pendukung sesuai ketentuan.
"Tapi ada surat sakitnya, kan?" tanya Adhan kepada salah seorang ASN, yang kemudian memperlihatkan surat keterangan sakit.
Menurut Adhan, aparatur tetap diperbolehkan mengurus kepentingan pribadi selama dilakukan di luar jam pelayanan atau pada waktu istirahat serta dilengkapi surat izin resmi.
"Iya tidak apa-apa izin untuk keperluan pribadi, asal di waktu istirahat. Bukan di waktu pelayanan, juga dengan catatan harus dilengkapi dengan surat izin," tegasnya.
Usai melakukan sidak di kantor kecamatan, Adhan melanjutkan peninjauan ke Kantor Kelurahan Dulomo Selatan. Di lokasi tersebut, ia mendapati pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung meski memasuki waktu istirahat.
Kondisi tersebut mendapat apresiasi dari Wali Kota karena menunjukkan komitmen aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Adhan juga menanyakan jumlah personel yang bertugas di kantor kelurahan. Lurah Dulomo Selatan, Azhar Saboe, menjelaskan bahwa kantor tersebut didukung sembilan aparatur, terdiri atas lima ASN dan empat pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.
Mengakhiri sidaknya, Adhan kembali mengingatkan seluruh aparatur agar terus mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa kedisiplinan administrasi harus tetap dijaga, termasuk dalam penggunaan izin untuk kepentingan pribadi yang wajib dilakukan sesuai aturan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....