BPJSTK Gorontalo Perkuat Jaminan Sosial di Perguruan Tinggi

  • 12 Jul 2026 07:58 WIB
  •  Gorontalo

RRI,CO.ID, GORONTALO – Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kini menjadi salah satu indikator tata kelola perguruan tinggi. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo bersama Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XVI mulai mendorong kampus-kampus meningkatkan kepesertaan dosen, tenaga kependidikan, hingga tenaga penunjang melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Gedung BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo, Sabtu (11/7/2026).

Kerja sama tersebut tidak hanya memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan perguruan tinggi, tetapi juga akan ditindaklanjuti dengan penyelenggaraan Jamsostek Awards bagi kampus di bawah naungan LLDIKTI Wilayah XVI. Penghargaan itu diberikan kepada perguruan tinggi yang dinilai paling berkomitmen melindungi seluruh tenaga kerjanya melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Sanco Simanullang, mengatakan dosen, tenaga kependidikan, hingga tenaga pendukung kampus memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pendidikan sehingga layak memperoleh perlindungan dari berbagai risiko kerja, mulai dari kecelakaan kerja, kematian, hingga jaminan hari tua. Menurutnya, kolaborasi dengan LLDIKTI menjadi langkah strategis untuk memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan perguruan tinggi.

Sementara itu, Kepala Bagian Umum LLDIKTI Wilayah XVI, Irwan Halid, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menegaskan LLDIKTI siap mendukung implementasi program BPJS Ketenagakerjaan di seluruh perguruan tinggi dalam wilayah kerjanya agar kesadaran dan kepatuhan kampus terhadap perlindungan tenaga kerja terus meningkat.

Dalam Jamsostek Awards nantinya, sejumlah indikator akan menjadi dasar penilaian, di antaranya tingkat kepesertaan dosen dan tenaga kependidikan dalam program BPJS Ketenagakerjaan, kepatuhan pembayaran iuran, perluasan perlindungan bagi tenaga kerja non-ASN atau tenaga pendukung kampus, kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan, serta komitmen pimpinan perguruan tinggi dalam membangun budaya kerja yang aman dan berkelanjutan.

Melalui sinergi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan dan LLDIKTI Wilayah XVI berharap perlindungan jaminan sosial tidak lagi dipandang sebagai kewajiban administratif semata, melainkan menjadi bagian penting dari tata kelola perguruan tinggi yang mampu meningkatkan kesejahteraan sivitas akademika sekaligus memperkuat kualitas ekosistem pendidikan tinggi di Gorontalo dan wilayah kerja LLDIKTI Wilayah XVI.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....