Tindakan Aborsi dalam Perspektif Etika Hindu

  • 09 Feb 2026 15:42 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Denpasr - Persoalan aborsi dalam kehidupan modern menjadi topik utama dalam siaran Surya Puja di Pro 4 RRI Denpasar, yang menghadirkan Penyuluh Agama Hindu Kementrian Agama Kota Denpasar, Ida Bagus Gede Bawa Adnyana sebagai narasumber, didampingi oleh Ni Luh Komang Alit Rustiani, Sabtu, 8 Februari 2026. Diskusi ini bertujuan memberikan pemahaman etika, moral, dan spiritual kepada umat Hindu, tanpa bermaksud menghakimi pihak mana pun.

Dalam pemaparannya, Bawa Adnyana menjelaskan bahwa aborsi merupakan fenomena nyata yang semakin sering dijumpai di tengah masyarakat, terutama berkaitan dengan kehamilan yang tidak diinginkan. Meskipun demikian, secara umum semua agama, termasuk Hindu, memandang tindakan aborsi sebagai perbuatan yang dilarang karena berkaitan dengan penghilangan kehidupan.

Dalam ajaran Hindu, aborsi dikategorikan sebagai Himsa Karma, yakni perbuatan menyakiti dan menghilangkan nyawa. Dijelaskan bahwa sejak atman memasuki rahim, janin telah memiliki kehidupan, meskipun masih dalam bentuk gumpalan darah. 

“Tindakan menggugurkan kandungan dipandang setara dengan membunuh dan memiliki konsekuensi moral serta spiritual yang berat”, tegas Bawa Adnyana.  Ia mengacu pada Kitab Manawadharma Sastra, aborsi disebut sebagai perbuatan yang menimbulkan cuntaka atau ketidaksucian, baik bagi ibu maupun keluarga, di mana dalam teks tersebut juga dijelaskan pentingnya upacara penyucian, baik bagi ibu yang mengalami keguguran maupun bagi janin, agar atman dapat melanjutkan proses reinkarnasinya dengan baik.

Sementara Alit Rustiani menambahkan bahwa praktik aborsi tidak hanya terjadi pada remaja, tetapi juga pada orang dewasa dengan berbagai latar belakang, seperti tekanan ekonomi, sosial, maupun ketidaksiapan mental. Ironisnya, kelahiran anak yang sejatinya merupakan anugerah Ida Sang Hyang Widhi Wasa kerap dipandang sebagai beban.

“Dari sudut pandang hukum Karma Pala, dijelaskan bahwa setiap perbuatan akan membawa akibat, baik yang dirasakan langsung dalam kehidupan saat ini maupun di kehidupan mendatang”, jelas Alit Rustiani. Ia menekankan, bahwa aborsi dapat menimbulkan penderitaan batin, rasa bersalah, serta ketidakseimbangan rohani bagi pelakunya.

Namun demikian, dalam diskusi juga disinggung bahwa dalam dunia medis terdapat kondisi tertentu yang memperbolehkan tindakan penghentian kehamilan, misalnya demi menyelamatkan nyawa ibu atau karena risiko medis yang sangat tinggi. Kendati demikian, secara etika dan spiritual Hindu tetap mendorong kehati-hatian, pertimbangan matang, serta pendekatan kemanusiaan dan dharma.

Sebagai upaya pencegahan, ajaran Hindu menekankan pentingnya pendidikan moral dan spiritual sejak dini, khususnya pada fase Brahmacari. Kitab Sarasamuscaya menegaskan bahwa kelahiran sebagai manusia merupakan kesempatan utama untuk menjalankan dharma dan menghindari perbuatan adharma seperti membunuh, mencuri, dan berzina.

Selain pendidikan, pencegahan juga dilakukan melalui praktik keagamaan, seperti upacara Garbodana atau megedong-gedongan, yang bertujuan menyucikan proses kehamilan serta membangun ikatan spiritual antara orang tua dan calon bayi. Upacara ini dipandang sebagai bentuk pendidikan anak sejak dalam kandungan agar kelak terlahir sebagai anak suputra.

Di akhir siaran, para penyuluh tersebut menekankan peran penting keluarga dan masyarakat dalam membentuk karakter generasi muda melalui kasih sayang, komunikasi terbuka, pendidikan susila, literasi digital, serta pendidikan kesehatan reproduksi yang berlandaskan nilai agama. Generasi muda diimbau untuk menjauhi pergaulan berisiko dan memahami bahwa anak adalah titipan Tuhan yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....