Atasi Darurat Sampah Bali, Pemerintah Terbitkan Sanksi Administratif
- 07 Feb 2026 18:12 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Badung - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup (LH) mengambil langkah tegas dalam menangani darurat sampah di Bali dengan menerbitkan sanksi administratif paksaan pemerintah kepada 150 sektor Horeka (Hotel, Restoran, dan Kafe). Sanksi ini mewajibkan unit usaha wisata tersebut untuk menyelesaikan pengelolaan sampahnya secara mandiri dalam waktu tiga bulan.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa langkah ini akan terus berlanjut hingga menyasar sekitar 1.400 unit Horeka di Bali. Jika dalam tenggat waktu yang ditentukan pengelola usaha tidak mengindahkan aturan tersebut, pemerintah akan memberikan pemberatan sanksi berupa pembekuan persetujuan lingkungan hingga pengenaan sanksi pidana.
"Berdasarkan Pasal 114 (UU 18/2008), terdapat ancaman maksimal satu tahun penjara. Proses hukum tidak mengenal siapa pun dan akan ditegakkan bagi siapa pun yang melanggar undang-undang," tegas Hanif Faisol Nurofiq di Badung, Jumat 6 Februari 2026.
Menteri LH mengungkapkan bahwa saat ini kondisi pengelolaan sampah nasional yang tertangani di TPA baru mencapai 24%. Akibatnya, 75% sampah masih terbuang ke sungai dan bermuara di laut, termasuk sampah kiriman dari daerah lain.
Senada dengan hal tersebut, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana mengimbau masyarakat agar berhenti membuang sampah ke sungai karena berdampak buruk pada destinasi wisata.
Sebagai upaya pencegahan, Pemerintah Provinsi Bali telah memasang trash bomb di sungai-sungai guna membendung masuknya sampah ke laut. Selain itu, pemerintah berkolaborasi dengan jajaran Polri melalui Bareskrim serta TNI untuk menegakkan hukum melalui operasi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bagi pihak yang tidak menjalankan tata kelola sampah dengan baik.
"Bapak Presiden telah mewarning bahwa darurat sampah menyeluruh di tanah air wajib diselesaikan secepat-cepatnya dengan semua instrumen yang kita miliki," tutup Menteri LH.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....