Kekerasan Anak Masih Tantangan Perlindungan Sosial

  • 06 Feb 2026 16:00 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - Kasus kekerasan terhadap anak masih menjadi perhatian serius meski angkanya disebut menurun. Isu tersebut mengemuka dalam Dialog Sosial Tanjung Perak Siang yang digelar Jumat 6 Februari 2026.

Dalam dialog itu disampaikan anak merupakan kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan khusus dari negara, keluarga, dan lingkungan sosial agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.

Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) mencatat 1.531 kasus kekerasan terhadap anak pada 2023. Sementara pada 2024 angkanya turun menjadi 1.103 kasus, namun dinilai masih perlu perhatian serius.

Narasumber dialog, Dr Umar Sholahuddin S.Sos., M.Si., menilai penurunan angka tersebut belum tentu mencerminkan kondisi sebenarnya karena masih banyak kasus yang tidak dilaporkan.

“Kekerasan terhadap anak sering terjadi di ruang yang seharusnya aman seperti rumah, sekolah, dan lingkungan terdekat, sehingga perlindungan sosial harus benar-benar hadir,” ujar Umar.

Ia menambahkan tantangan perlindungan anak kini semakin kompleks seiring perubahan sosial dan teknologi, termasuk kekerasan verbal, tekanan psikologis, hingga perundungan yang berdampak pada kesehatan mental anak.

“Perlindungan sosial anak harus mengedepankan pencegahan, bukan hanya penanganan setelah kejadian, melalui edukasi, pengawasan, serta kebijakan yang berpihak pada anak,” katanya.

Dialog tersebut menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat dalam membangun sistem perlindungan anak yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan terbaik anak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....