Jaksa Masuk Sekolah Tekankan Pencegahan Kenakalan Remaja
- 04 Feb 2026 15:34 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Bandarlampung - Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang digelar Kejaksaan Tinggi Lampung di SMKN 4 Bandar Lampung, Rabu, 4 Februari 2026, menekankan pentingnya pencegahan kenakalan remaja dan penanggulangan kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah.
Melalui kegiatan ini, para jaksa memberikan edukasi hukum terkait risiko pelanggaran yang kerap melibatkan pelajar, mulai dari perundungan, kekerasan, hingga pelanggaran hukum lainnya yang dapat berdampak pada masa depan siswa.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung Ricky Ramadhan, menjelaskan kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran hukum dan hak asasi manusia, sehingga negara wajib hadir memberikan perlindungan secara tegas.
“Melalui Jaksa Masuk Sekolah, siswa diharapkan berani menolak kekerasan, memahami hak-haknya, serta mengetahui mekanisme pelaporan jika terjadi pelanggaran,” jelasnya.
Dalam pemaparan materi, tim penyuluhan hukum Kejati Lampung juga menekankan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, bebas kekerasan, serta menjunjung tinggi nilai saling menghormati antar sesama pelajar.
Selain itu, siswa diberikan pemahaman bahwa bela negara bagi generasi muda dapat diwujudkan melalui kepatuhan terhadap hukum, disiplin, semangat belajar, dan menjaga persatuan bangsa di tengah tantangan zaman.
Kepala SMKN 4 Bandar Lampung, Dewi Ningsih, menyambut baik kegiatan tersebut dan menilai JMS berperan penting dalam membantu sekolah membentuk karakter siswa yang sadar hukum dan bertanggung jawab.
Kejaksaan Tinggi Lampung berharap kegiatan ini memberikan dampak berkelanjutan dalam mencegah kenakalan remaja serta membangun generasi muda yang berkarakter, sadar hukum, dan terlindungi dari kekerasan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....