Lapas Kelas I Bandar Lampung Musnahkan Puluhan Barang Sitaan Hasil Razia Rutin
- 14 Jul 2026 21:03 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Bandarlampung: Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung memusnahkan puluhan barang sitaan hasil razia rutin yang dilakukan selama periode April hingga Juni 2026. Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati melalui Kabid Administrasi Keamanan dan Tata Tertib Lapas Kelas I Bandar Lampung, Dat Menda, mengatakan barang yang dimusnahkan merupakan hasil razia yang dilakukan secara berkala di blok hunian warga binaan.
"Barang yang kami musnahkan merupakan hasil sitaan dari razia yang dilakukan selama periode April hingga Juni. Pemusnahan ini dilakukan bersama aparat terkait sebagai bentuk transparansi dan komitmen kami menjaga keamanan di dalam lapas," kata Dat Menda, Selasa 14 Juli 2026.

Menurut Dat Menda, warga binaan yang terbukti menyimpan barang terlarang akan dikenakan sanksi sesuai tingkat pelanggarannya. petugas akan melakukan pemeriksaan hingga menjatuhkan hukuman disiplin berupa Register F.
"Kami lakukan pemeriksaan dan akan dijatuhi sanksi sesuai ketentuan, termasuk Register F. Sanksi yang diberikan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran, mulai dari ringan, sedang, hingga berat," ujarnya.
Untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang, Dat Menda mengatakan Lapas Kelas I Bandar Lampung menerapkan tiga strategi utama, yakni pencegahan, penindakan, dan pemulihan.
Pada aspek pencegahan, petugas Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) ditempatkan di Pos Pintu Utama (P2U) untuk mengawasi setiap lalu lintas orang dan barang yang masuk ke dalam lapas.
"Seluruh orang maupun barang yang masuk diperiksa secara detail. Pemeriksaan dilakukan secara manual maupun menggunakan alat X-ray yang kami miliki. Selain itu, kami juga rutin menggelar razia di blok hunian setiap hari," jelasnya.
Dat Menda menegaskan seluruh razia dilaksanakan secara humanis dengan tetap menghormati hak-hak warga binaan.
"Razia kami lakukan secara humanis. Meskipun upaya pencegahan sudah maksimal, kami tetap rutin melakukan penindakan sebagai langkah antisipasi. Setelah itu, kami juga melakukan pemulihan agar stabilitas keamanan tetap terjaga karena warga binaan juga harus diperlakukan secara manusiawi," pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....