Yamin–Ananda Hadiri Rakornas Nasional, Siap Kawal Program Presiden

  • 03 Feb 2026 11:11 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Bogor – Komitmen Pemerintah Kota Banjarmasin dalam mengawal program prioritas nasional kembali ditegaskan. Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR bersama Wakil Wali Kota Ananda, didampingi unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Rakornas berskala nasional tersebut berlangsung pada Senin, 2 Februari 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, dan secara resmi dibuka langsung oleh Presiden Republik Indonesia. Mengusung tema “Sinergi Pusat dan Daerah dalam Implementasi Program Prioritas Presiden Menuju Indonesia Emas 2045”, Rakornas menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan langkah antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjalankan agenda pembangunan nasional.

Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR, menegaskan bahwa kehadiran Pemko Banjarmasin bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk keseriusan daerah dalam memastikan program pusat benar-benar menyentuh masyarakat. Ia juga ingin memastikan program prioritas Presiden bisa diterjemahkan secara tepat, efektif, dan sesuai kebutuhan masyarakat Banjarmasin.

“Rakornas ini penting agar tidak ada jarak antara kebijakan pusat dan pelaksanaan di daerah,” kata Yamin. 

“Kami ingin memastikan program prioritas Presiden bisa diterjemahkan secara tepat, efektif, dan sesuai kebutuhan masyarakat Banjarmasin," ujarnya.

Senada, Wakil Wali Kota Banjarmasin, Ananda menekankan pentingnya sinkronisasi perencanaan agar pembangunan daerah tidak berjalan sendiri-sendiri. Sinergi ini menurutnya menjadi kunci, agar pembanguna yang direncanakan Pemerintah daerah sejalan dengan arah pembangunan nasional.

“Sinergi ini menjadi kunci. Pemerintah daerah harus sejalan dengan arah pembangunan nasional, namun tetap responsif terhadap persoalan lokal,” ujarnya. 

“Maka dari itu penting adanya sinkronisasi perencanaan agar pembangunan daerah tidak berjalan sendiri-sendiri," ucapnya.

Pelaksanaan Rakornas ini merupakan tindak lanjut Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.1/323/SJ tanggal 27 Januari 2026, serta berlandaskan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029. Kehadiran lengkap Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Forkopimda menegaskan posisi Pemerintah Kota Banjarmasin sebagai daerah yang siap mendukung, mengawal, sekaligus mempertanggungjawabkan implementasi Program Prioritas Presiden agar berjalan tepat sasaran, efisien, dan akuntabel.

Melalui Rakornas ini, pemerintah pusat dan daerah diharapkan semakin solid dalam mendorong pembangunan berkelanjutan demi mewujudkan Indonesia Emas 2045 tanpa meninggalkan kepentingan dan kebutuhan daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....