Lokasi dan Jadwal Lengkap Samsat Keliling 2 Februari
- 02 Feb 2026 12:23 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat Keliling di 14 lokasi wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi pada Senin, 2 Februari 2026. Layanan ini digelar untuk memudahkan masyarakat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan tanpa harus mendatangi kantor Samsat induk.
Layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan dan pengesahan STNK. Perpanjangan STNK lima tahunan serta penggantian pelat nomor tetap dilayani di Samsat induk.
Informasi jadwal dan lokasi Samsat Keliling ini disampaikan oleh Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, melalui unggahan resmi di akun X (dulu Twitter) TMC Polda Metro Jaya. Seluruh layanan dibuka mulai pagi hingga siang hari, dengan beberapa lokasi memiliki jam operasional berbeda. Berikut rinciannya:
- Jakarta Pusat: halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng, pukul 08.00-14.00 WIB.
- Jakarta Utara: halaman parkir Samsat dan Itali Mall Artha Gading, pukul 08.00-14.00 WIB.
- Jakarta Barat: Mall Citraland, pukul 08.00-14.00 WIB.
- Jakarta Selatan: halaman parkir Samsat, pukul 08.00-15.00 WIB, dan parkiran Taman Makam Pahlawan Nasional Kalibata, pukul 09.00-14.00 WIB.
- Jakarta Timur: halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati, pukul 08.00-14.00 WIB.
- Kota Tangerang: Alun-alun Cibodas dan parkiran Busway Foodmosphere, pukul 09.00-14.00 WIB.
- Serpong: halaman parkir Samsat, pukul 08.00-15.00 WIB dan ITC BSD, pukul 16.00-19.00 WIB.
- Ciledug: Kantor Kecamatan Pinang dan Ruko Green Village, pukul 08.00-12.00 WIB.
- Ciputat: halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung, pukul 09.00-12.00 WIB.
- Kelapa Dua: GTown Square Gading, pukul 08.00-14.00 WIB.
- Kota Bekasi: Mono Caffe Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, pukul 08.00-12.00 WIB.
- Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Cikarang Jababeka, pukul 09.00-12.00 WIB.
- Depok: halaman parkir Samsat, pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kecamatan Bojong Gede, pukul 09.00-12.00 WIB.
- Cinere: Kantor Kecamatan Pondok Petir, pukul 08.00-12.00 WIB.
Sebelum mendatangi gerai Samsat Keliling, pemilik kendaraan diwajibkan membawa dokumen asli berupa e-KTP, STNK, dan BPKB. Setiap dokumen juga harus dilengkapi dengan salinan atau fotokopi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....