Pemkab Mamuju Siapkan Perbup Bahasa Daerah
- 29 Jan 2026 13:59 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju - Pemerintah Kabupaten Mamuju tengah menyusun Peraturan Bupati ( Perbub ) tentang pembelajaran bahasa Mamuju di Sekolah-sekolah.
Rencana regulasi ini disampaikan Bupati Mamuju, Siti Sutinah Suhardi usai meluncurkan buku "Taki Maqbasa Mamuju" untuk mengatasi fenomena generasi muda yang tidak menguasai bahasa daerah. Peraturan akan mengatur mekanisme pembelajaran bahasa Mamuju sebagai bagian dari kurikulum atau ekstrakurikuler wajib di satuan pendidikan Kabupaten Mamuju.
"Ini kita lagi siapkan Perbup-nya untuk bagaimana kita masukkan di kurikulum atau di ekstrakurikuler," ujar Bupati Kamis, 29 Januari 2026.
Perbup yang tengah disusun akan menjadi payung hukum bagi sekolah-sekolah untuk mengimplementasikan program "Satu Hari Berbahasa Mamuju" di lingkungan pendidikan.
Ia menambahkan program ini mewajibkan siswa berkomunikasi menggunakan bahasa Mamuju selama satu hari penuh dalam satu minggu, serupa dengan program "Satu Hari Berbahasa Inggris".
"Satu hari di sekolah berbahasa Mamuju, jadi bukan satu hari berbahasa Inggris aja tapi berbahasa Mamuju juga," tambahnya.
Lebih lanjut, kebijakan Perbup ini merespons banyaknya anak Mamuju yang tidak memahami bahasa daerah akibat minimnya media pembelajaran sistematis. Peluncuran buku "Taki Maqbasa Mamuju" memperkuat regulasi dengan ketersediaan bahan ajar berkualitas.
Program revitalisasi bahasa daerah di Sulawesi menjadi perhatian serius pemerintah untuk menjaga identitas budaya generasi muda. Pemkab Mamuju berharap regulasi diterapkan konsisten di seluruh sekolah menjaga kelestarian bahasa Mamuju.
Reporter : Muh. Ilham
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....