Warga Danau Sipin Amankan Terduga Pelaku Asusila

  • 28 Jan 2026 10:23 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID, Jambi - Warga RT 26, Kelurahan Selamat, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, mengamankan seorang pria yang diduga melakukan percobaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur, Minggu malam, 11 Januari 2026. Peristiwa ini sekaligus menjadi peringatan bagi para orang tua yang memiliki anak usia di bawah 12 tahun agar lebih waspada.

Rumah yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku sempat digeruduk warga setelah diketahui pria tersebut mencoba melakukan perbuatan asusila dengan modus mengiming-imingi korban uang sebesar Rp30 ribu.

Ketua RT 26 Kelurahan Selamat, Herman, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, saat tiba di lokasi, rumah pelaku sudah dikepung warga.

“Pelaku ini orang lama di sini. Kami tidak menyangka dia tega melakukan hal seperti itu,” ujar Herman, Senin, 12 Januari 2026.

Menurut Herman, pelaku tampak gemetar saat diamankan warga sebelum diserahkan kepada aparat keamanan.

“Waktu diamankan warga, dia sudah gemetar. Saya langsung menelepon Babinsa,” katanya.

Pelaku kemudian diserahkan ke pihak kepolisian dan saat ini telah diamankan di Polresta Jambi. Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy Haryadi, membenarkan bahwa kasus tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Benar, saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Unit PPA Polresta Jambi,” ujarnya.

Deddy menjelaskan, korban berinisial MD telah melaporkan pelaku berinisial DH (48) atas dugaan perbuatan asusila yang telah terjadi sejak Desember 2025. Berdasarkan keterangan korban, aksi tersebut dilakukan berulang kali.

“Korban diimingi uang Rp30 ribu. Kejadian serupa terjadi hingga empat kali sepanjang Desember 2025,” ungkapnya.

Kasus tersebut baru terungkap pada Januari 2026 setelah korban memberanikan diri mengadu kepada orang tuanya. Hingga saat ini, pihak kepolisian baru menerima laporan dari satu korban.

Terkait informasi yang menyebutkan pelaku bekerja sebagai pegawai di kantor perpajakan, Deddy mengatakan pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.

“Nanti akan kami sampaikan setelah proses pemeriksaan dan Berita Acara Pemeriksaan selesai,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....