Seminar Bersih Narkoba KKN UINSAIZU di Desa Jompo

  • 28 Jan 2026 08:10 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Purbalingga - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Purbalingga, Dr. H. Nasrudin, S.Ag, M.M.Pd, menjadi keynote speaker dalam Seminar Pencegahan Penyalahgunaan dan Penanggulangan Narkoba bertajuk Jompo Bersinar 2026. Kegiatan ini digelar oleh KKN 57 Kelompok 1 UIN Saizu di Desa Jompo, Senin (26/1/2026).

Dalam sambutannya, Kepala BNN Purbalingga yang akrab disapa Kang Nas menyampaikan bahwa bentuk peperangan saat ini bersifat kontemporer, yakni proxy war atau perang tanpa wujud musuh yang jelas. Salah satu bentuknya adalah peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang dampaknya dapat merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat.

Ia juga memaparkan data press release akhir tahun 2025, khususnya pada aspek rehabilitasi penyalah guna narkoba yang dinilai masih memprihatinkan. Kondisi tersebut, menurutnya, membutuhkan perhatian dan keterlibatan semua pihak, termasuk pemerintah desa dan seluruh masyarakat Desa Jompo yang telah ditetapkan sebagai Desa Bersinar pada tahun 2025.

Seminar Pencegahan Penyalahgunaan dan Penanggulangan Narkoba bertajuk Jompo Bersinar 2026 (dok. BNN Purbalingga)

Lebih lanjut, Kang Nas mengapresiasi peran mahasiswa KKN UIN Saizu yang telah menggagas kegiatan seminar sebagai upaya mengedukasi masyarakat tentang pentingnya penanganan bersama terhadap masalah narkoba.

Materi seminar dibagi menjadi dua sesi. Aspek rehabilitasi penyalah guna narkoba disampaikan oleh Ketua Tim Rehabilitasi BNN Purbalingga, Awan Pratama, M.I.Pol. Sementara aspek pencegahan dan pemberdayaan masyarakat (P2M) disampaikan oleh Ketua Tim P2M, Tarsito, S.Sos.

Seminar berlangsung interaktif dengan adanya dua pertanyaan kritis dari peserta, yakni terkait legalitas obat-obatan dan kratom. Para pemateri menjelaskan bahwa narkoba pada dasarnya diperbolehkan untuk kepentingan medis dan pengembangan ilmu pengetahuan, namun perlu diantisipasi potensi penyalahgunaannya. Adapun kratom, secara regulasi, direkomendasikan masuk dalam Narkotika Golongan I sebagai New Psychoactive Substances (NPS) karena efek penggunaannya yang dinilai berbahaya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Jompo, perwakilan LPPM UIN Saizu, Karang Taruna, serta sekitar 50 orang remaja dan warga Desa Jompo. Di akhir acara, dilakukan penyerahan sertifikat dari Ketua Tim KKN kepada Kepala BNN Purbalingga dan para pemateri sebagai bentuk apresiasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....