Halo RRI, Masyarakat Tanyakan Bahaya Vape Terindikasi Narkoba

  • 25 Jan 2026 23:28 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, Palembang – Program Halo RRI kembali menerima laporan masyarakat melalui siaran edisi Jumat, 23 Januari 2026, di PRO 1 RRI Palembang. Salah satu pendengar, Alfin dari Sukabangun, menanyakan cara membedakan vape biasa dengan vape yang terindikasi mengandung narkoba.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Tim Halo RRI Palembang menindaklanjuti laporan dengan menghubungi Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan, Brigjen Pol Hisar Siallagan. Badan Narkotika Nasional meminta masyarakat waspada terhadap cairan vape yang dicampur narkoba jenis etomidate, zat psikoaktif berbahaya yang tergolong narkotika baru.

Penyalahgunaan etomidate menyasar generasi muda melalui kemasan vape modern yang tampak aman. Penyebarannya semakin sulit dideteksi di ruang publik sehingga berpotensi menjerat pengguna yang tidak mengetahui kandungan berbahaya di dalamnya.

"Penyalahgunaan etomidate menyasar generasi muda melalui kemasan vape yang tampak modern. Penyebarannya dinilai semakin sulit terdeteksi di ruang publik," ujar Hisar, saat di wawancarai via telepon.

Etomidate dikembangkan oleh jaringan narkotika internasional yang terorganisir. Zat ini bersifat psikoaktif dan dapat merusak sistem saraf penggunanya, menimbulkan efek berbahaya meski tampak santai saat mengisap vape.

“Etomidate berbahaya bagi sistem saraf dan sering disamarkan dalam cairan vape,” Hisar menegaskan. Menurutnya, penyalahgunaan narkoba lewat vape kian mengkhawatirkan karena bentuk modernnya menyulitkan masyarakat membedakan kandungannya.

"Penyalahgunaan narkoba lewat vape kian mengkhawatirkan. Bentuknya yang modern membuat masyarakat sulit membedakan kandungannya," ucap Hisar.

Pemerintah telah memasukkan etomidate ke dalam daftar narkotika melalui peraturan menteri. Langkah ini memperkuat dasar hukum bagi aparat untuk menindak pelaku dengan menggunakan Undang-Undang Narkotika, sehingga cairan vape ilegal dapat segera diamankan.

BNN mengungkap tren etomidate bermula dari Singapura, menyebar ke Malaysia, dan masuk ke Indonesia melalui jalur tidak resmi. Zat ini biasanya dijual dengan harga sangat mahal, sehingga masyarakat diimbau waspada terhadap produk vape jutaan rupiah.

Program Halo RRI disiarkan setiap Senin dan Jumat pukul 09.00–10.00 WIB di PRO 1 Palembang. Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui telepon 0711 369977 atau WhatsApp 0821 7927 9090, yang kemudian diteruskan ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti secara konkret.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....