Dua Korban TPPO Asal Ogan Ilir Dipulangkan dari Kamboja

  • 11 Jun 2026 16:51 WIB
  •  Palembang
Poin Utama
  • Dua warga Ogan Ilir korban TPPO berhasil dipulangkan dari Kamboja
  • Pemulangan dilakukan melalui koordinasi Pemkab Ogan Ilir, BP3MI Sumsel, dan instansi terkait
  • Pemerintah mengingatkan masyarakat agar bekerja ke luar negeri melalui prosedur resmi

RRI.CO.ID, Ogan Ilir - Dua warga Ogan Ilir yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang di Kamboja akhirnya kembali ke tanah air. Pemulangan tersebut menjadi hasil kerja sama lintas lembaga dalam memberikan perlindungan kepada warga negara Indonesia.

Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja mengawal proses pemulangan kedua korban. Instansi tersebut merupakan bagian dari Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang di daerah.

Kedua korban diketahui merupakan warga Desa Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir. Mereka sebelumnya mengalami permasalahan saat bekerja di luar negeri dan membutuhkan pendampingan untuk kembali ke Indonesia.

Prosesi penyerahan dan penyambutan korban berlangsung di Komplek Perkantoran Tanjung Senai pada Senin, 8 Juni 2026. Kegiatan tersebut digelar di Ruang Rapat Wakil Bupati Ogan Ilir.

Wakil Bupati Ogan Ilir Ardani memimpin langsung kegiatan penyambutan tersebut. Kepala BP3MI Sumatera Selatan Waydinsyah turut hadir bersama sejumlah kepala perangkat daerah terkait.

Pemulangan korban merupakan hasil koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dan BP3MI Sumatera Selatan. Sejumlah instansi terkait juga terlibat dalam proses perlindungan dan pendampingan korban.

Ardani menyampaikan rasa syukur karena kedua warga dapat kembali dengan selamat. Menurutnya, keselamatan warga menjadi prioritas utama dalam setiap upaya perlindungan pemerintah.

Ia mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri. "Alhamdulillah, kedua warga kita dapat kembali ke tanah air dan berkumpul dengan keluarga," ujarnya.

Ardani menilai peristiwa tersebut harus menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat. "Kejadian ini menjadi pelajaran agar masyarakat tidak mudah tergiur iming-iming pekerjaan besar tanpa legalitas yang jelas. Pastikan seluruh proses penempatan kerja dilakukan sesuai prosedur resmi pemerintah," ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir berkomitmen meningkatkan edukasi mengenai bahaya perdagangan orang. Sosialisasi akan diperluas agar masyarakat memahami risiko bekerja melalui jalur tidak resmi.

Pemerintah daerah juga mendorong warga untuk memastikan seluruh dokumen penempatan kerja telah memenuhi ketentuan. Langkah tersebut penting untuk menjamin perlindungan hukum selama bekerja di luar negeri.

Keberhasilan pemulangan dua korban menjadi bukti pentingnya sinergi antarlembaga dalam penanganan TPPO. Pemerintah berharap tidak ada lagi warga Ogan Ilir yang menjadi korban praktik perdagangan orang.

Upaya pencegahan akan terus diperkuat melalui koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Langkah tersebut dilakukan untuk menciptakan sistem perlindungan yang lebih efektif bagi masyarakat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....