Pemprov DKI Luncurkan 32 Bus Sekolah Ramah Disabilitas

  • 21 Jan 2026 15:34 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi meluncurkan 32 unit bus angkutan sekolah ramah disabilitas. Gubernur Jakarta, Pramono Anung menyebut, peluncuran ini merupakan wujud komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menghadirkan layanan transportasi publik yang inklusif dan adil bagi warga Jakarta, khususnya para pelajar penyandang disabilitas.

“Pemerintah DKI Jakarta kembali meluncurkan Angkutan Sekolah Ramah Disabilitas. Hari ini kita luncurkan ada 32 bus yang akan melayani 5 rute baru dan menambah 5 rute yang sudah ada sebelumnya,” ujar Pramono, usai meluncurkan bus angkutan sekolah ramah disabilitas, di Balai Kota DKI Jakarta, pada Rabu 21 Januari 2026.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan kelima rute baru tersebut. Ia merinci, terdapat Rute Reguler 32 Yayasan Pendidikan Anak Cacat-Ciledug, Rute Zonasi 12 Rusun Rawa Bebek-Rorotan, Rute Zonasi 16 BNN Cawang-Cipinang via Jatinegara, Rute Zonasi 17 Kampung Rambutan-Lebak Bulus, hingga Rute Zonasi 18 Permata Hijau-Lebak Bulus.

“Jadi itu lima rute tambahan untuk dilayani mulai tahun 2026,” kata Syafrin.

Adapun dari 32 unit bus sekolah ramah disabilitas yang baru, sebanyak 13 unit di antaranya merupakan mikrobus dan 19 unit sisanya merupakan bus medium. Dengan penambahan tersebut, total ada 37 unit bus sekolah ramah disabilitas yang melayani sepuluh rute di Jakarta.

Sebagai informasi, setiap bus dilengkapi pendamping yang membantu pelajar untuk naik dan turun bus, termasuk mengoperasikan lift kursi roda. Pada bus medium tersedia empat ruang kursi roda dan sembilan kursi penumpang dengan total kapasitas 13 pelajar. Sementara itu, mikrobus memiliki kapasitas dua kursi roda dan tujuh kursi penumpang.

Sebagai informasi, saat ini Unit Pengelola Angkutan Sekolah (UPAS) mengelola 230 unit bus sekolah. Ratusan armada ini melayani 50 rute, yang mencakup 32 rute reguler dan 18 rute zonasi di lima wilayah Jakarta. Layanan bus sekolah beroperasi mulai pukul 04.30-19.00 WIB, dan melayani lebih dari 41.000 pelajar dari jenjang SD hingga SMA.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....