Dinsos Siapkan Pelatihan Keterampilan Bagi Gepeng

  • 21 Jan 2026 07:35 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu- Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu mulai mengintensifkan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Gelandangan, Pengemis, dan Anak Jalanan (Gepeng). Langkah ini dilakukan sebagai upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan di ruang publik.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan langsung di kawasan Belungguk Point. Aksi ini dipimpin oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Irwansyah atas instruksi langsung Wali Kota Bengkulu.

Dalam kesempatan itu, Irwansyah memberikan imbauan khusus kepada para pengamen yang kerap beraktivitas di area publik. Ia menekankan pentingnya menjaga kenyamanan pengunjung melalui penampilan yang tertib dan tidak mengganggu.

“Kami mengimbau para pengamen agar lebih mengedepankan aspek keindahan dalam berkarya dan tetap menjaga sopan santun,” ujar Irwansyah.

Dinsos menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan saat ini bersifat humanis melalui pembinaan sosial. Sementara itu, penegakan hukum atau tindakan yustisi tetap menjadi kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Sebagai solusi jangka panjang, Dinsos menawarkan berbagai program pelatihan dari Kementerian Sosial bagi warga yang ingin beralih profesi. Pelatihan tersebut meliputi servis elektronik, menjahit, hingga kursus kecantikan atau salon.

Upaya pembinaan ini telah menunjukkan hasil positif dengan sejumlah anak jalanan berhasil memperbaiki masa depan mereka. Beberapa di antaranya kembali bersekolah, memperoleh pekerjaan layak, hingga sukses menjadi konten kreator.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....