Disperindag Sulteng Raih Peringkat Dua INAMS Award
- 20 Jan 2026 10:36 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah, Richard Arnaldo, menghadiri kegiatan Indonesian Market Surveillance (INAMS) Award yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, bekerja sama dengan United Kingdom Mission to ASEAN pada Senin, 19 Januari 2026.
Kegiatan ini bertujuan memberikan apresiasi dan penghargaan kepada pemerintah daerah serta petugas pengawas yang secara konsisten dan optimal memanfaatkan Sistem Indonesian Market Surveillance (INAMS) dalam pelaporan dan pengawasan barang beredar serta jasa di pasar. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat komitmen penggunaan INAMS sebagai sistem pelaporan nasional hasil pengawasan barang dan jasa.
Melalui digitalisasi pelaporan berbasis INAMS, proses pengawasan menjadi lebih efektif dan efisien, sekaligus memungkinkan analisis data yang terintegrasi dan berkelanjutan. Sistem ini mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat, memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, serta berkontribusi terhadap perlindungan konsumen, kepastian berusaha, dan peningkatan kepatuhan terhadap standar serta regulasi yang berlaku.
Sejak disosialisasikan secara nasional pada tahun 2023 hingga Desember 2025, tercatat sebanyak 2.553 laporan hasil pengawasan telah diinput melalui sistem INAMS. Partisipasi pemerintah daerah juga terus meningkat, dengan keterlibatan 37 dinas provinsi yang membidangi perdagangan di seluruh Indonesia.
Pada tahun 2026, Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa memberikan penghargaan kepada daerah dan petugas pengawas yang menunjukkan kinerja optimal dalam pelaporan melalui sistem INAMS. Penilaian INAMS Award dilakukan berdasarkan pembobotan 60 persen kuantitas dan 40 persen kualitas laporan. Kuantitas dinilai dari jumlah laporan yang diinput, sedangkan kualitas dilihat dari kelengkapan laporan, termasuk pengujian, pengecekan silang, serta minimnya revisi.
Berdasarkan hasil penilaian tersebut, Provinsi Sulawesi Tengah berhasil meraih peringkat kedua dari sepuluh besar provinsi terbaik nasional, dengan urutan sebagai berikut: Jawa Barat, Sulawesi Tengah, Jawa Tengah, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, D.I. Yogyakarta, D.I. Aceh, dan Papua Barat.
Capaian ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan dalam memperkuat pengawasan barang beredar serta meningkatkan perlindungan konsumen secara berkelanjutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....