Pemko Percepat Pemenuhan Rekomendasi Pembukaan Kembali TPAS Basirih
- 18 Jan 2026 15:36 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Pemerintah Kota Banjarmasin terus mempercepat pembenahan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih setelah lokasi tersebut disegel Kementerian Lingkungan Hidup setahun lalu. Pembenahan dilakukan untuk memenuhi seluruh rekomendasi agar TPAS Basirih kembali dapat dioperasikan.
Hal ini disampaikan Kepala UPTD TPAS Basirih, Agus Siswandi, saat berdialog via telepon di RRI Banjarmasin, Kamis 14 Januari 2026. Ia mengatakan pembenahan telah berjalan hampir satu tahun dengan fokus pada perbaikan sistem pengelolaan lingkungan.
“Jadi kita hampir setahun berjalan melakukan pembenahan-pembenahan,” ucapnya. “baik di saluran air lindi maupun merapikan zona-zona yang ketinggiannya kita kurangi, sampah juga sudah kita tutup dengan tanah merah.”
Agus menjelaskan dari total 22 sanksi yang diberikan Kementerian Lingkungan Hidup, hampir semua sanksi telah berhasil dipenuhi. Menurutnya, tinggal point utama yang sedang dipenuhi untuk mendapat rekomendasi pembukaan TPAS.
“Tinggal menunggu dua poin lagi, yaitu penambahan kolam air lindi dan pemisahan air lindi dengan air hujan,” katanya. “Kalau dipersentasekan, pembenahan sudah hampir 80 persen lebih.”
Agus menyebut selama masa penyegelan, aktivitas pekerja tetap berjalan untuk melakukan kegiatan pembenahan di dalam kawasan TPA. Sementara untuk aktivitas pemulung diberhentikan sementara waktu.
“Tidak ada lagi pemulungnya, kalau pekerja kita kan tetap jadi yang ditutup itu kan zona pembuangan,” ujarnya “sekarang kan kita membenahi, abis itu kita membersihkan saluran-saluran penyedot air lindi, pembersihan tanggul-tanggul keliling,”
Ke depan, TPAS Basirih tidak lagi menggunakan sistem open dumping dan akan beralih ke sistem sanitary landfill. Agus menjelaskan sistem ini mewajibkan sampah residu yang masuk langsung ditutup menggunakan tanah merah.
“Sekarang kita menggunakan sistem sanitary landfill, bukan open dumping lagi,” katanya. “Jadi sampah yang masuk langsung ditimbun dengan tanah merah.”
Agus menambahkan selama proses pembenahan, pihaknya telah menggunakan sekitar 9.700 meter kubik tanah merah untuk menutup tumpukan sampah lama. Penutupan ini dilakukan di zona-zona yang memiliki ketinggian sampah melebihi batas aman.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....