Apakah Berwudhu di Toliet Diperbolehkan? Ini Penjelsan Ulama

  • 05 Mar 2026 13:44 WIB
  •  Banda Aceh

RRI.CO.ID, Banda Aceh - Berwudhu merupakan salah satu syarat sah salat bagi umat Islam. Namun, dalam praktiknya sering muncul pertanyaan: bagaimana jika seseorang berwudhu di dalam toilet, apakah diperbolehkan? Pertanyaan ini kerap muncul terutama di lingkungan perkantoran, pusat perbelanjaan, atau tempat umum lainnya yang hanya menyediakan wastafel di area toilet.

Dalam ajaran Islam, wudhu harus dilakukan dengan air yang suci dan mensucikan serta di tempat yang bersih dari najis. Toilet pada dasarnya adalah tempat yang digunakan untuk buang hajat sehingga identik dengan najis.

Meski demikian, Dalam salah satu ceramahnya, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa idealnya tempat wudhu memang terpisah dari toilet. Alasannya karena dalam proses wudhu, dianjurkan untuk mengucapkan kalimat-kalimat thayyibah seperti basmalah atau doa setelah wudhu, yang kurang pantas bila dilakukan di dalam tempat yang najis seperti toilet.

Beliau menjelaskan: “Karena di dalam tempat wudhu itu, kita menyertakan beberapa kalimat-kalimat thayyibah, baik sebelum maupun sesudah wudhu dilakukan,” Ustadz Adi Hidayat, Diculip dari kanal YouTube Adi Hidayat Official. Namun, dalam kondisi tertentu seperti di mal atau tempat publik lainnya yang tidak memungkinkan, berwudhu di dalam toilet tetap diperbolehkan.

Mayoritas ulama berpendapat bahwa sah hukumnya berwudhu di dalam toilet, terutama jika memang tidak ada tempat lain yang tersedia. Hal ini karena wudhu adalah aktivitas bersuci, sementara keberadaan toilet tidak otomatis menjadikan seluruh ruangan najis. Terlebih pada toilet modern yang memisahkan antara kloset dan wastafel, serta dijaga kebersihannya, maka tidak ada larangan tegas untuk berwudhu di sana.

Namun demikian, terdapat adab yang perlu diperhatikan. Dianjurkan untuk tidak membaca basmalah atau doa wudhu dengan suara keras di dalam toilet, karena tempat tersebut bukan tempat yang layak untuk berdzikir. Sebagian ulama menganjurkan membaca basmalah di dalam hati jika memang berwudhu di area toilet. Selain itu, penting memastikan percikan air tidak tercampur najis.

Dengan demikian, berwudhu di dalam toilet pada dasarnya diperbolehkan dan tetap sah, selama menjaga kebersihan dan memperhatikan adab. Umat Islam dianjurkan untuk memilih tempat yang lebih bersih dan terbuka jika memungkinkan. Namun dalam kondisi terbatas, kemudahan tetap diberikan selama syarat dan rukun wudhu terpenuhi dengan benar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....