Hukum Menggunakan Siwak Saat Berpuasa
- 25 Feb 2026 20:02 WIB
- Banda Aceh
RRI.CO.ID, Banda Aceh- Penggunaan siwak dan pasta gigi saat menjalankan ibadah puasa kerap menjadi pertanyaan di tengah masyarakat, terutama menjelang bulan suci Ramadan. Banyak umat Muslim ingin tetap menjaga kebersihan mulut tanpa khawatir puasanya batal. Para ulama menjelaskan bahwa menjaga kebersihan diri, termasuk kebersihan gigi dan mulut, merupakan bagian dari anjuran dalam ajaran Islam.
Dianjurkan menggunakan Siwak sebelum Zawal (tergelincir matahari). Adapun setelah tergelincir matahari, para ahli Fiqh berbeda pendapat. Sebagian mereka menyatakan makruh hukumnya menggosok gigi setelah tergelincir matahari bagi orang yang berpuasa. Dalilnya adalah hadits Rasulullah Saw“ yang artinya. Demi jiwaku berada di tangan-Nya, bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah Swt daripada semerbak kasturi”.
هُ ، فَيَبْعَثُهُ اللهُ مَا شَاءَ أَنْ يَبْعَثَهُ مِنَ اللَّيْلِ ، فَيَتَسَوَّكُ ، وَيَتَوَضَّأُ وَيُصَلِّي . رَوَاهُ مُسْلِمٌ .
‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Kami biasa menyiapkan siwak dan air untuk bersuci Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah lalu membangunkannya sesuai dengan kehendak-Nya pada waktu malam. Maka beliau bersiwak, berwudhu, dan melakukan shalat.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 746] Dicuplik melalui laman Rumaysho.com
Sementara itu, penggunaan pasta gigi juga diperbolehkan dengan catatan dilakukan secara hati-hati. Para ahli fikih mengingatkan agar umat Muslim tidak menelan air atau busa pasta gigi, karena jika tertelan dengan sengaja dapat membatalkan puasa. Oleh karena itu, banyak yang menyarankan menyikat gigi dilakukan setelah sahur atau sebelum waktu imsak untuk menghindari keraguan.
Beberapa ulama memiliki perbedaan pandangan terkait waktu yang paling utama untuk bersiwak saat puasa, terutama setelah waktu zuhur. Namun mayoritas sepakat bahwa hukumnya tetap boleh selama tidak melanggar aturan dasar puasa. Prinsip kehati-hatian menjadi kunci agar ibadah tetap sah sekaligus menjaga kesehatan diri.
Dengan adanya penjelasan ini, masyarakat diharapkan tidak ragu lagi dalam menjaga kebersihan gigi selama berpuasa. Edukasi yang tepat mengenai tata cara penggunaan siwak dan pasta gigi dapat membantu umat Muslim menjalankan ibadah dengan lebih nyaman, sehat, dan tetap sesuai dengan tuntunan syariat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....