Umat Islam Wajib Pahami Fiqih Puasa

  • 28 Feb 2026 20:48 WIB
  •  Baubau

RRI.CO.ID, Baubau - Bulan Ramadan menjadi momen istimewa bagi umat Islam untuk meningkatkan kualitas ibadah, khususnya puasa. Dalam kajian Fiqih, puasa tidak hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menjaga diri dari hal-hal yang dapat membatalkan maupun mengurangi pahala.

Melansir baznas.go.id, Sabtu 28 Februari 2026, Dalam fiqih puasa Ramadan, terdapat beberapa perbuatan yang dapat membatalkan puasa. Mengetahui hal ini penting agar ibadah tidak menjadi sia-sia.

1. Makan dan Minum dengan Sengaja

Segala sesuatu yang masuk ke dalam tubuh melalui mulut secara sengaja, baik makanan maupun minuman, membatalkan puasa. Namun, jika dilakukan karena lupa, puasa tetap sah.

2. Hubungan Suami Istri di Siang Hari

Melakukan hubungan suami istri pada siang hari Ramadhan membatalkan puasa dan mewajibkan qadha serta kafarat sesuai ketentuan syariat.

3. Muntah dengan Sengaja

Jika seseorang dengan sengaja memuntahkan isi perutnya, maka puasanya batal. Adapun muntah yang tidak disengaja tidak membatalkan puasa.

4. Keluar Mani dengan Sengaja

Mengeluarkan mani dengan sengaja, misalnya melalui perbuatan tertentu, termasuk hal yang membatalkan puasa.

5. Haid dan Nifas

Bagi perempuan, datangnya haid atau nifas secara otomatis membatalkan puasa dan wajib menggantinya di hari lain.

Hal-Hal yang Makruh Saat Puasa

Makruh adalah perbuatan yang sebaiknya ditinggalkan karena dapat mengurangi kesempurnaan pahala puasa, meskipun tidak membatalkannya.

1. Berkumur atau Berlebihan Saat Berwudhu

Berkumur secara berlebihan dikhawatirkan menyebabkan air masuk ke tenggorokan.

2. Berkata Kasar dan Bertengkar

Puasa bukan hanya menahan lapar, tetapi juga menjaga lisan dan emosi. Perilaku buruk dapat mengurangi nilai ibadah.

3. Mencicipi Makanan Tanpa Kebutuhan

Mencicipi makanan tanpa alasan mendesak hukumnya makruh karena berisiko tertelan.

Pemahaman tentang fiqih puasa penting agar ibadah Ramadhan berjalan sesuai tuntunan syariat. Dengan mengetahui batasan yang membatalkan dan yang makruh, umat Islam diharapkan dapat menjalankan puasa secara lebih hati-hati dan penuh kesadaran.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....