KPID Sulbar Siapkan Pengawasan Ketat Siaran Ramadan

  • 14 Feb 2026 03:34 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Barat menyiapkan pengawasan ketat terhadap siaran Ramadan di radio dan televisi, meski surat edaran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2026 belum terbit.

Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Sulbar, Nur Ali, mengungkapkan hal tersebut dalam Dialog Halo Sulbar RRI Mamuju, Jumat, 13 Februari 2026. Ia menegaskan, seluruh pengawasan isi siaran Ramadan di Sulbar tetap mengacu Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

“Biasanya sebelum Ramadan itu surat edaran dari KPI keluar, bagaimana mengatur mekanisme siaran sehat di bulan Ramadan, nah untuk 2026 ini belum keluar,” kata Nur Ali dalam dialog tersebut.

Menurutnya, tanpa menunggu surat edaran terbaru, KPID Sulbar tetap meminta seluruh lembaga penyiaran di Sulawesi Barat menjaga etika dan moral siaran. Ia menekankan pentingnya penghormatan terhadap keragaman suku, agama, ras, dan antar golongan, khususnya hak umat Islam menjalankan ibadah puasa dengan tenang di siang maupun malam hari.

“Bagaimana orang Islam itu bisa sehat, tidak terganggu dalam menjalankan ibadah puasanya di siang hari, walaupun juga malam hari tetap perlu penghargaan,” ujarnya.

Nur Ali menjelaskan, dalam lima tahun terakhir KPID Sulbar belum menemukan pelanggaran serius terkait siaran Ramadan di radio maupun televisi berjaringan. Konten Ramadan di Sulawesi Barat cenderung edukatif dan agamis, dengan banyak program bernuansa keagamaan seperti majelis taklim, ceramah, dan dialog interaktif Islam yang membantu umat memaksimalkan ibadah.

Meski demikian, KPID tetap menyiapkan ruang pemantauan siaran dan mekanisme penindakan cepat jika ada aduan masyarakat terkait pelanggaran isi siaran Ramadan. Setiap dugaan pelanggaran akan ditelaah melalui rekaman siaran, sebelum KPID memberikan teguran tertulis hingga penghentian sementara program apabila dinilai berat dan berpotensi memicu keresahan.

Nur Ali juga mengingatkan lembaga penyiaran agar kreatif mengemas program Ramadan tanpa meninggalkan norma, etika, dan regulasi penyiaran. KPID Sulbar mendorong penguatan konten lokal dan program agamis, termasuk mengapresiasi rencana RRI Mamuju membuka siaran tadarus sambung ayat sebagai salah satu inovasi program Ramadan tahun ini.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....