Perbedaan Pandangan Publik Soal Wacana Pilkada Melalui DPRD
- 19 Jan 2026 12:17 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju- Munculnya kembali wacana pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memunculkan beragam pandangan di tengah masyarakat. Perdebatan tersebut dinilai wajar mengingat Indonesia memiliki sejarah panjang dengan berbagai sistem pemilihan pemimpin.
Ketua Pusat Studi Pemilu dan Politik Lokal Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar), Dr. Farhanuddin, dalam dialog bersama RRI Mamuju, Senin 19 Januari 2026, mengatakan bahwa Indonesia telah menerapkan berbagai mekanisme dalam memilih pemimpin, baik melalui penunjukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat maupun pemilihan langsung oleh rakyat.
"Dalam pemilih pemimpin kita di Indonesia itu, sudah beragam cara dilakukan. Ditunjuk langsung oleh DPR, kemudian dipilih langsung (oleh masyarakat). Nah tentu masing-masing memiliki positif dan negatifnya, tidak ada pemilihan atau sistem yang sempurna saya kira," jelasnya.
Farhanuddin menilai, setiap sistem pemilihan dapat dikaji dari berbagai sudut pandang, mulai dari filosofi demokrasi hingga asas manfaat bagi masyarakat dan negara.
"Dari berbagai cara memilih pemimpin itu bisa dikaji dalam berbagai perspektif, baik secara filosofis, kemudian asas manfaat, dan seterusnya," ujarnya.
Lebih lanjut, Farhanuddin mengungkapkan adanya perbedaan pandangan di masyarakat terkait wacana tersebut. Sebagian masyarakat menilai pemilihan langsung oleh rakyat merupakan bagian dari sistem kenegaraan Indonesia yang menganut pemerintahan presidensial.
"Ada (masyarakat) yang berpandangan bahwa masyarakat atau rakyat yang memilih langsung kepentingannya atau kepala daerahnya itu bagian dari sistem kenegaraan kita, sistem pemerintahan presidensial. Eksekutif dipilih langsung oleh rakyatnya sebagai bentuk kedaulatan rakyat," katanya.
Namun di sisi lain, terdapat pula pandangan yang menilai bahwa kondisi di daerah tidak dapat disamakan dengan pemilihan di tingkat pusat, sehingga pemilihan kepala daerah melalui DPRD dianggap lebih ideal oleh sebagian pihak.
"Tapi ada yang berpandangan juga bahwa, tidak bisa apple to apple seperti itu. Daerah itu tentu berbeda dengan apa yang terjadi di pusat, sehingga kembali muncul wacana bahwa untuk level daerah mungkin lebih ideal menurut yang mengusulkan itu ya, bahwa biarlah DPR yang memilih," ungkapnya.
Menurut Farhanuddin, perbedaan pandangan ini menjadi bagian dari dinamika demokrasi yang perlu disikapi secara terbuka dan rasional.
Reporter: Ahyan Irsyada
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....