BBPKA-PDN I Perkuat Kompetensi ASN Wujudkan Daerah Produktif Berdaya Saing
- 17 Jul 2026 16:32 WIB
- Bukittinggi
RRI.CO.ID,Pekanbaru – Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri I (BBPKA-PDN I) menggelar Workshop "Aparatur Sipil Negara Inovatif, Daerah Produktif: Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berdaya Saing dan Berkelanjutan" di Hotel Grand Jatra, Pekanbaru, Riau, pada 13–14 Juli 2026.

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Kepala BBPKA-PDN I, Sarjayadi, S.S., M.A.P., diikuti 50 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari organisasi perangkat daerah yang membidangi perencanaan dan pelaksanaan program perekonomian se-Provinsi Riau.
Dalam sambutannya, Sarjayadi menegaskan bahwa workshop tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap program prioritas Presiden Republik Indonesia untuk memperkuat kapasitas ASN dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berdaya saing dan berkelanjutan.
Menurutnya, inovasi daerah kini bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan yang harus diwujudkan oleh setiap pemerintah daerah. Hal itu dipicu meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap layanan publik yang cepat dan transparan, keterbatasan anggaran yang menuntut tata kelola lebih efektif, serta persaingan antardaerah dalam menarik investasi dan talenta.
"Teknologi hanyalah alat, sedangkan manusialah yang menentukan arah. Karena itu, kompetensi aparatur menjadi fondasi utama lahirnya inovasi daerah," ujarnya.

Sarjayadi menjelaskan peningkatan kompetensi ASN akan melahirkan gagasan-gagasan inovatif yang berdampak pada perbaikan pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, hingga meningkatnya daya saing daerah.
Ia juga memaparkan empat peran strategis lembaga pengembangan kompetensi, yakni sebagai pusat pemetaan dan standardisasi kompetensi, katalisator transfer pengetahuan, fasilitator kolaborasi lintas sektor, serta inkubator gagasan dan praktik baik.
Sementara itu, Direktur PT Inventure Masa Depan, Yuswohady, mengangkat materi bertajuk Menggali DNA Daerah: Strategi Positioning Potensi Unggulan untuk Daya Saing Wilayah. Ia menjelaskan pentingnya membangun identitas atau region branding yang mampu menarik empat kelompok utama, yakni wisatawan (tourist), pelaku usaha (trader), talenta, dan investor.
Menurutnya, setiap daerah harus mampu menemukan "DNA daerah", yaitu keunikan dan potensi unggulan yang otentik untuk kemudian dikembangkan menjadi positioning yang kuat melalui logo, tagline, hingga strategi komunikasi yang terintegrasi.
"Branding daerah harus dibangun secara konsisten melalui komunikasi 360 derajat, mulai dari iklan, media luar ruang, lagu daerah, hingga penyelenggaraan event berskala besar," jelasnya.
Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen Kepemimpinan BPSDM Kemendagri, Dr. Tutik Lestari, M.Pd., menambahkan bahwa region branding merupakan strategi penting untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi.

Ia memperkenalkan konsep Arena-Audience-Narrative-Value-Action sebagai kerangka membangun reputasi wilayah, mulai dari pemetaan potensi daerah, memahami target audiens, menyusun narasi diferensiasi, menetapkan nilai unggulan, hingga menggerakkan aksi nyata melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
"Keberhasilan branding daerah sangat bergantung pada kepemimpinan kepala daerah yang visioner serta mampu mengelola reputasi wilayah secara berkelanjutan," katanya.
Dalam sesi berikutnya, Kepala Pusat Riset Pemerintahan Dalam Negeri BRIN, Mardyanto Wahyu Tryatmoko, Ph.D., memaparkan kebijakan pengembangan inovasi daerah berdasarkan PP Nomor 38 Tahun 2017.
Ia menjelaskan inovasi daerah bertujuan meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, menyelesaikan persoalan daerah, menghasilkan nilai tambah bagi masyarakat, sekaligus memperkuat daya saing melalui pengembangan riset, alih teknologi, hingga hilirisasi inovasi.

Mardyanto juga menekankan pentingnya kolaborasi pentahelix, yang melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, dan media melalui sinergi BRIN dan BRIDA dalam Rumah Inovasi Daerah.
Sementara itu, Peneliti Ahli Madya BRIN, Dr. Adi Suhendra, M.Sosio., memberikan bimbingan teknis mengenai inovasi daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Ia menjelaskan inovasi daerah mencakup inovasi tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, dan inovasi lain sesuai kewenangan pemerintah daerah. Kinerja inovasi diukur melalui Indeks Inovasi Daerah (IID) serta menjadi dasar pemberian penghargaan Innovative Government Award (IGA) dari Kementerian Dalam Negeri.
Adi memaparkan capaian Provinsi Riau pada IID 2025 yang berada di peringkat ke-23 nasional dengan skor 52,33, masih berada di bawah rata-rata nasional sebesar 54,75. Di tingkat kabupaten/kota, Kabupaten Pelalawan mencatat skor tertinggi, disusul Kota Pekanbaru dan Kota Dumai.
Menurutnya, peningkatan kualitas inovasi menjadi tantangan utama pemerintah daerah.
"Kuantitas inovasi tidak selalu mencerminkan kualitas. Ke depan, fokus harus diarahkan pada inovasi yang berdampak, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tegasnya.
Workshop tersebut juga diisi dengan praktik penyusunan proposal inovasi daerah, penyusunan indikator inovasi, pembuatan konten visual dan video inovasi, serta simulasi berbagai praktik baik inovasi pelayanan publik sebagai bekal bagi ASN dalam mengembangkan inovasi yang mampu memperkuat daya saing ekonomi daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....