Kementerian PPPA Dorong Perayaan Hari Anak Tersebar di Banyak Daerah

  • 15 Jul 2026 20:25 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • KemenPPPA mendorong desentralisasi peringatan Hari Anak Nasional sejak tahun 2025 agar menjangkau anak-anak di seluruh daerah, bukan hanya di Jakarta.
  • Anak-anak menginginkan perayaan Hari Anak diisi dengan permainan tradisional, ruang bermain bebas yang menyenangkan, dan waktu jauh dari gawai untuk bergerak bebas.
  • Penguatan peran orang tua menjadi kunci utama melindungi anak dari risiko konten berbahaya dan interaksi yang mengancam keselamatan saat mengakses internet.

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mendorong peringatan Hari Anak Nasional digelar hingga daerah agar semakin banyak anak merasakan kebahagiaan bersama. Penguatan peran orang tua juga menjadi fokus menghadapi tantangan ruang digital demi melindungi anak dari berbagai risiko.

Asisten Deputi Penyediaan Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (PLAMPK) Kementerian PPPA, Ciput Eka Purwianti mengatakan peringatan Hari Anak Nasional mulai didesentralisasikan sejak tahun lalu. Kebijakan tersebut merupakan arahan Menteri PPPA Arifah Fauzi agar perayaan menjangkau anak-anak hingga seluruh daerah.

“Mulai tahun lalu kami mendorong agar peringatan Hari Anak tidak lagi terpusat. Ibu Menteri menginginkan perayaan Hari Anak seperti peringatan Hari Kemerdekaan, dirayakan bersama di berbagai daerah,” kata Ciput Eka Purwianti saat konferensi pers di kantor Kementerian PPPA Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026.

Menurutnya, selama ini peringatan yang terpusat memang memberi pengalaman bagi sebagian anak untuk bertemu teman dari berbagai daerah. Namun, model tersebut dinilai belum memberikan kesempatan yang sama bagi jutaan anak lainnya.

“Kami berpikir itu tidak adil bagi puluhan juta anak di daerah. Mereka juga berhak merayakan Hari Anak bersama di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Ciput menyampaikan anak-anak menginginkan peringatan Hari Anak diisi permainan tradisional dan ruang bermain bebas yang menyenangkan serta inklusif. Usulan tersebut menjadi masukan Kementerian PPPA dalam menyusun rangkaian kegiatan Hari Anak Nasional di berbagai daerah.

“Hasil konsultasi kami dengan Forum Anak menunjukkan mereka ingin diberi ruang untuk bermain, mengenal permainan tradisional, bergerak bebas, dan sejenak jauh dari gawai. Hal-hal sederhana seperti itu justru sangat mereka harapkan,” ucapnya.

Selain mendorong ruang bermain yang ramah anak, Kementerian PPPA juga menaruh perhatian besar terhadap tantangan yang dihadapi anak di era digital. Ciput menegaskan pengawasan orang tua tetap menjadi kunci utama dalam melindungi anak saat mengakses internet.

“Semua aturan terkait perlindungan anak di ruang digital pada akhirnya kembali kepada pengawasan dan pendampingan orang tua. Anak boleh ditingkatkan literasi digitalnya, tetapi orang tuanya juga harus memahami agar mampu mendampingi,” ucap Ciput.

Ciput mengingatkan anak tanpa pendampingan saat berinternet berisiko terpapar konten berbahaya dan interaksi yang mengancam keselamatan. Karena itu, peran orang tua menjadi kunci melindungi anak selama beraktivitas di ruang digital.

“Ketika anak berada sendirian di ruang digital, ada berbagai risiko yang harus diwaspadai, mulai dari risiko konten hingga risiko ketika berinteraksi dengan orang lain. Karena itu, pendampingan orang tua tidak bisa ditinggalkan,” ujar Ciput.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....