Yudi Latif: Reformasi Birokrasi Harus Kembali pada Tujuan Melayani Rakyat

  • 13 Jul 2026 09:09 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Ketua Yayasan Dana Darma Pancasila Yudi Latif menegaskan reformasi birokrasi di Indonesia harus kembali pada tujuan utamanya, yakni membangun pemerintahan yang melayani rakyat, profesional, serta berlandaskan etika dan integritas. Penegasan tersebut mengemuka dalam Diskusi Nasional bertajuk “Menyehatkan Birokrasi: Tantangan Politisasi, Neopatrimonialisme dan Agenda Reformasi Politik” yang diselenggarakan Aliansi Kebangsaan, Jumat, 10 Juli 2026 lalu.

Yudi menekankan bahwa keberhasilan reformasi birokrasi tidak cukup diukur dari perubahan sistem administrasi atau digitalisasi layanan, melainkan dari kemampuan negara menghadirkan birokrasi yang bersih, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Indonesia perlu belajar dari pengalaman sejumlah negara yang berhasil membangun birokrasi profesional melalui penguatan merit system, peningkatan transparansi, serta pembatasan intervensi politik terhadap aparatur negara,” kata Yudi melalui siaran pers, Senin, 13 Juli 2026.

Diskusi tersebut menghadirkan Guru Besar Administrasi Publik Universitas Gadjah Mada Prof. Dr. Agus Pramusinto, MDA dan Guru Besar Manajemen Pelayanan Publik Universitas Diponegoro Prof. Dr. Endang Larasati Setianingsih, M.S. sebagai narasumber. Diskusi dimoderatori Dr. Manuel Kaisiepo dan dipandu Yuli Astuti.

Dalam pembahasannya, para akademisi menilai reformasi birokrasi di Indonesia masih menghadapi tantangan serius akibat kuatnya politisasi birokrasi, praktik neopatrimonialisme, serta lemahnya integritas aparatur negara. Selama ini, reformasi dinilai lebih banyak berfokus pada pencapaian target administratif, digitalisasi, dan penyusunan visi jangka panjang, namun belum menyentuh persoalan mendasar yang masih dirasakan masyarakat, terutama korupsi dan penyalahgunaan kewenangan.

Prof. Agus Pramusinto mengatakan reformasi birokrasi seharusnya tidak berhenti pada modernisasi sistem atau pencapaian indikator kinerja, tetapi harus mampu menghadirkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Kalau persoalan mendasar seperti korupsi di sektor pelayanan publik belum bisa diselesaikan, maka reformasi birokrasi hanya akan terlihat baik di atas kertas, tetapi belum benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Menurut Agus, pembangunan sistem pencegahan korupsi harus menjadi prioritas, bukan sekadar mengandalkan penindakan hukum setelah pelanggaran terjadi. Ia juga mendorong pemerintah menetapkan target jangka pendek yang terukur, mulai dari pembenahan pelayanan investasi, penguatan sistem pengadaan barang dan jasa secara elektronik (e-procurement), hingga evaluasi berkala terhadap kualitas pelayanan publik.

Sementara itu, Prof. Endang Larasati Setianingsih menilai politisasi birokrasi masih menjadi hambatan utama dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional. Menurutnya, pengisian jabatan birokrasi di sejumlah daerah masih sering dipengaruhi kepentingan politik sehingga mengurangi independensi aparatur sipil negara.

“Hubungan antara politik dan birokrasi memiliki sejumlah titik kritis yang harus segera dibenahi agar birokrasi mampu bekerja secara profesional dan independen,” ujar Endang.

Ia menambahkan, praktik neopatrimonialisme, yakni ketika jabatan publik dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, masih menjadi ancaman serius bagi tata kelola pemerintahan. Praktik tersebut membuka ruang patronase, konflik kepentingan, hingga penyalahgunaan kekuasaan.

Para narasumber juga menilai berbagai konsep reformasi birokrasi yang ideal kerap gagal diterapkan karena lemahnya integritas aparatur serta kuatnya tekanan politik dan kepentingan ekonomi. Karena itu, penguatan sistem merit, transparansi, dan perlindungan terhadap profesionalisme aparatur dinilai menjadi prasyarat penting untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang benar-benar berpihak kepada masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....