Kapolres Jakpus Dampingi Kapolda Amankan Kunjungan Presiden RI

  • 12 Jul 2026 17:07 WIB
  •  Jakarta
Poin Utama
  • Kapolres Metro Jakarta Pusat mendampingi Kapolda Metro Jaya dalam pengamanan Presiden RI pada puncak peringatan Hari Koperasi ke-79 Tahun 2026 di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, pada Minggu 12 Juli 2026.
  • Kegiatan bertema 'Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya' dihadiri Presiden RI bersama sejumlah pejabat negara dengan personel gabungan disiagakan untuk memastikan keamanan, ketertiban, dan kelancaran acara.
  • Pengamanan dilakukan secara maksimal dengan mengedepankan sinergi seluruh unsur pengamanan, dan masyarakat dapat menghubungi layanan darurat Polri melalui nomor 110 yang beroperasi 24 jam untuk melaporkan gangguan keamanan.

RRI.CO.ID, Jakarta – Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Dr. Reynold E.P. Hutagalung mendampingi Kapolda Metro Jaya dalam pengamanan Presiden Republik Indonesia pada puncak peringatan Hari Koperasi ke-79 Tahun 2026. Pengamanan dilakukan di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu 12 Juli 2026.

Kegiatan bertema "Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya" tersebut dihadiri Presiden RI bersama sejumlah pejabat negara. Personel gabungan disiagakan untuk memastikan seluruh rangkaian acara berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Dr. Reynold E.P. Hutagalung mengatakan seluruh personel telah ditempatkan sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing. Menurutnya, pengamanan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai unsur pengamanan.

"Pengamanan dilakukan secara maksimal dengan mengedepankan sinergi seluruh unsur pengamanan. Tujuannya agar seluruh rangkaian kegiatan Presiden RI dalam Peringatan Hari Koperasi ke-79 dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif," ujar Reynold.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi arahan petugas selama kegiatan berlangsung. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran acara sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban di sekitar lokasi.

Kapolres menambahkan masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan keamanan dapat menghubungi layanan darurat Polri melalui nomor 110. Layanan tersebut beroperasi selama 24 jam untuk memberikan respons cepat kepada masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....