Lindungi Anak di Ruang Digital, Jutaan Akun Dinonaktifkan
- 29 Jun 2026 08:10 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Jakarta - Sebanyak 4,7 juta akun anak telah dinonaktifkan platform digital sebagai bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Capaian tersebut menjadi salah satu indikator awal bahwa platform mulai menjalankan kewajibannya untuk melindungi anak di ruang digital melalui langkah-langkah nyata sesuai ketentuan pemerintah.
Hal itu diungkapkan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat mengunjungi Pameran Foto Jurnalistik Antara bertema Perisai Tunas di Antara Heritage Center, Jakarta Pusat dikutip dari komdigi.go.id. "TikTok sudah menurunkan 4,1 juta akun per Juni ini. YouTube telah melaporkan di bulan Mei itu kurang lebih 600 ribu akun. Kita ingin platform lain untuk mengikuti," ujarnya.
Menkomdigi Meutya mengatakan, sekitar 200 platform digital telah menyampaikan self assessment kepada pemerintah. Saat ini, pemerintah sedang mengevaluasi profil risiko masing-masing platform untuk memastikan ruang digital yang lebih aman bagi anak.
Menkomdigi Meutya menjelaskan pendekatan berbasis risiko diterapkan agar setiap platform terdorong menghadirkan layanan yang semakin ramah anak. "Kita tidak hanya menunda akses anak saja, tapi kita juga ingin ada perubahan perilaku dari platform. Jadi kita membuat aturannya itu berdasarkan risiko atau risk based," kata Menkomdigi Meutya.
Menkomdigi Meutya menyampaikan proses evaluasi terhadap laporan self assessment yang telah disampaikan platform digital masih berlangsung. Setelah penilaian selesai, pemerintah akan mengumumkan profil risiko masing-masing platform kepada publik.
"Kita saat ini tengah memeriksa berkas dari seluruh platform yang sudah masuk itu untuk menilai apakah ini resiko tinggi atau tidak," ujarnya.
Menkomdigi Meutya menegaskan keberhasilan implementasi PP TUNAS tidak hanya bergantung pada regulasi pemerintah, tetapi juga pada dukungan masyarakat, media, orang tua, serta komitmen platform digital untuk terus meningkatkan perlindungan bagi anak. Menkomdigi Meutya juga mengapresiasi Pameran Foto Jurnalistik Antara Perisai Tunas yang dinilai mampu memperkuat kesadaran publik mengenai pentingnya pelindungan anak di ruang digital.
Menurutnya, foto jurnalistik mampu memperlihatkan perubahan yang mulai terjadi setelah PP TUNAS diterapkan, mulai dari meningkatnya kepedulian masyarakat hingga berbagai upaya di lingkungan sekolah untuk membatasi penggunaan gawai selama proses belajar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....