Partisipasi Publik Telusuri Rekam Jejak Calon Anggota Dewas LPP RRI 2026-2031
- 23 Jun 2026 11:14 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Jakarta - Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Tahun 2026–2031 membuka ruang partisipasi masyarakat untuk memberikan masukan informasi dan/atau rekam jejak terhadap 60 peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi tes penulisan makalah. Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas LPP RRI Tahun 2026–2031 Edwin Hidayat Abdullah di Jakarta Pusat, Senin 22 Juni 2026 dikutip dari komdigi.go.id mengatakan keterlibatan publik merupakan bagian penting dalam memastikan proses seleksi berjalan secara transparan, akuntabel, dan menghasilkan figur terbaik untuk mengemban amanah sebagai Dewan Pengawas LPP RRI.
“Partisipasi masyarakat menjadi elemen penting dalam proses seleksi ini. Masukan dari masyarakat akan menjadi salah satu bahan pertimbangan Panitia Seleksi dalam menilai integritas, kapasitas, dan kelayakan calon Anggota Dewan Pengawas LPP RRI,” ujar Edwin.
Edwin menegaskan setiap informasi yang diterima akan diperlakukan secara rahasia dan diverifikasi secara cermat sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi secara bertanggung jawab dengan menyampaikan informasi yang akurat dan didukung data yang memadai,” ujarnya.
Tahapan penerimaan masukan rekam jejak ini dilaksanakan secara paralel dengan evaluasi asesmen psikologis yang telah dilaksanakan pada 17–19 Juni 2026 di Jakarta. Masukan informasi dan/atau rekam jejak dapat disampaikan melalui surat elektronik ke alamat email panselrri@komdigi.go.id dengan subjek email: “Masukan Rekam Jejak [Nama Peserta]”. Panitia Seleksi menerima masukan dari masyarakat hingga 9 Juli 2026.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....