Gubernur Kalbar Dukung Penyusunan RUU Masyarakat Adat

  • 10 Jun 2026 22:03 WIB
  •  Pontianak
Poin Utama
  • RUU Masyarakat Adat
  • Gubernur Kalbar
  • Kunker Baleg DPR RI

RRI.CO.ID, Pontianak - Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menyatakan dukungannya terhadap penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat yang tengah digagas oleh Badan Legislasi DPR RI.

Hal tersebut disampaikan Ria Norsan saat menerima kunjungan kerja Badan Legislasi DPR RI dalam rangka penyusunan RUU Masyarakat Adat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Rabu, 10 Juni 2026.

Norsan mengatakan, kedatangan rombongan Badan Legislasi DPR RI bertujuan untuk memotret kondisi dan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat adat di Kalimantan Barat sebagai bahan penyusunan regulasi di tingkat nasional

"Kedatangan Badan Legislasi hari ini adalah untuk memotret wajah Kalimantan Barat terkait penyusunan RUU Masyarakat Adat. Mereka melihat dan menginventarisasi berbagai persoalan yang ada di Kalimantan Barat, termasuk persoalan tanah dan hal-hal lainnya," ujarnya.

Ia menjelaskan, berbagai masukan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan bagi Badan Legislasi DPR RI dalam merumuskan substansi RUU Masyarakat Adat.

"Masukan-masukan yang disampaikan hari ini nantinya akan menjadi bahan bagi Badan Legislasi pusat untuk menyusun RUU tentang masyarakat adat," katanya.

Norsan menegaskan bahwa regulasi yang disusun nantinya tidak hanya mengakomodasi kepentingan satu kelompok atau suku tertentu, melainkan seluruh masyarakat adat yang ada di Indonesia.

"Jadi masyarakat hukum adat ini tidak hanya satu suku, tetapi seluruh suku yang ada di Indonesia," tegasnya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, lanjut Norsan, sangat mendukung upaya penyusunan RUU tersebut karena diyakini dapat memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat terhadap hak-hak masyarakat adat.

"Kami sangat mendukung. Dengan adanya RUU Masyarakat Adat ini, hak-hak masyarakat adat diharapkan dapat terlindungi dengan lebih baik," pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....