Kemensos Perluas Bansos di Tolitoli, 144 Warga Baolan Terima KKS Baru!
- 30 Apr 2026 08:56 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID, Tolitoli - Kementerian Sosial Republik Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam menjangkau masyarakat pada kelompok desil 1–4 yang belum tersentuh bantuan sosial (bansos). Sebagai langkah nyata, pemerintah menerbitkan daftar penerima manfaat baru sekaligus menyalurkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui Bank Mandiri Kantor Cabang Tolitoli.
Penyaluran KKS bagi 144 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru untuk program Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan Sembako dilaksanakan pada Rabu (29/4/2026) pukul 09.00 WITA di Aula Kantor Kelurahan Baru, Kecamatan Baolan. Kegiatan ini menjadi momen penting bagi masyarakat prasejahtera yang selama ini menantikan kepastian dukungan ekonomi dari pemerintah.
Distribusi berjalan lancar berkat sinergi antara pihak perbankan dan pilar sosial. Bank Mandiri menurunkan tujuh personel yang dipimpin Admin Bansos, Realdy, untuk memastikan kelancaran administrasi. Kegiatan ini juga didukung oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Baolan serta lima Pendamping Sosial Linjamsos (SDM PKH).
Antusiasme masyarakat terlihat tinggi dengan memadati lokasi kegiatan untuk melakukan aktivasi kartu. Ketua Tim SDM PKH Kabupaten Tolitoli, Syamsinar Yonas, menyampaikan bahwa kelancaran proses tidak lepas dari persiapan matang para pendamping sosial. Pengisian formulir Aplikasi Pembukaan Rekening (APR) telah dilakukan sebelumnya guna mempercepat proses validasi di lokasi.
Selain itu, pendamping juga membantu warga yang memiliki kendala administratif, termasuk pengurusan surat kuasa bagi KPM yang berhalangan hadir. Bahkan, layanan khusus diberikan secara door-to-door bagi penerima manfaat dengan kondisi rentan seperti lansia, disabilitas, atau sakit berat.
Dalam kesempatan tersebut, Syamsinar mengingatkan pentingnya menjaga keamanan KKS. Ia menegaskan bahwa kartu bersifat pribadi dan tidak boleh dipindahtangankan maupun dibagikan PIN-nya kepada pihak lain. Ia juga menekankan bahwa bantuan bersifat berkelanjutan selama KPM memenuhi kewajiban, seperti memastikan kehadiran anak di sekolah dan aktif dalam kegiatan kesehatan.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Tri Wahyudi, mengungkapkan bahwa masih terdapat sejumlah bantuan yang tertahan akibat ketidakpatuhan terhadap kewajiban program PKH berdasarkan hasil monitoring periode April–Juni 2026. Ia berharap para penerima baru dapat lebih disiplin agar bantuan sosial dapat benar-benar mendorong peningkatan kesejahteraan keluarga.
“Bantuan ini diharapkan menjadi batu loncatan bagi masyarakat untuk keluar dari kemiskinan melalui pemenuhan komitmen pendidikan dan kesehatan,” tutupnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....