JPPI Menilai Satgas PPKS Kampus Belum Efektif
- 16 Apr 2026 17:35 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Efektivitas Satgas PPKS di kampus dinilai masih rendah meski regulasi sudah tersedia.
- Ubaid Matraji menyoroti lemahnya tindak lanjut laporan, minimnya sanksi pada pelaku, membuat kasus kekerasan seksual di kampus masih terus terjadi.
- Perlunya political will dari Presiden dan dukungan pendanaan bagi satgas PPKS agar berjalan efektif.
RRI.CO.ID, Jakarta - Efektivitas Satgas PPKS di kampus kembali dipertanyakan publik. Sorotan meningkat setelah kasus kekerasan seksual di beberapa universitas.
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji menilai kasus terus meningkat setiap tahun. Ia menyebut regulasi belum berjalan efektif di lapangan.
“Banyak laporan korban tidak ditindaklanjuti karena alasan nama baik kampus. Korban juga kerap mengalami intimidasi setelah melapor,” kata Ubaid dalam wawancara bersama Pro3 RRI, Rabu, 15 April 2026.
Ia menilai sanksi administratif belum memberi efek jera bagi pelaku. Hukuman ringan dinilai tidak menghentikan potensi pengulangan tindakan.
“Skorsing singkat tidak akan menghentikan pelaku. Bahkan bisa memberi ruang untuk mengulangi perbuatan,” ujarnya.
Ubaid juga menyoroti Satgas PPKS yang kurang dikenal mahasiswa. Ia menilai akses pelaporan masih sulit dan tidak transparan.
Komposisi satgas dinilai terlalu didominasi pihak internal kampus. Kondisi ini membuat penanganan dianggap kurang independen.
“Jika hanya diisi pimpinan kampus, penanganan tidak akan seimbang. Harus ada keterlibatan mahasiswa dalam satgas,” katanya.
Seorang mahasiswi Surabaya bernama Safuro membenarkan proses pelaporan cukup panjang. Ia pernah mendampingi korban melapor ke satgas kampus.
“Prosesnya panjang dan rumit bagi korban yang sudah trauma. Namun pelaku akhirnya mendapat sanksi tegas,” kata Safuro.
Ia menilai pemulihan korban masih belum optimal setelah kasus selesai. Trauma korban tidak hilang meski pelaku telah dihukum.
“Korban tetap membutuhkan pendampingan psikologis berkelanjutan. Pemulihan tidak selesai hanya dengan sanksi,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....