Pemerintah Siapkan Skema Sewa Rusun untuk Warga Relokasi Bantaran Rel

  • 07 Apr 2026 13:23 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pemerintah tengah menyiapkan skema sewa untuk hunian rumah susun bagi warga relokasi bantaran rel
  • Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengatakan pengaturan kepemilikan hunian masih dalam tahap penyusunan
  • Pemerintah saat ini memprioritaskan percepatan pembangunan hunian terlebih dahulu

RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah tengah menyiapkan skema sewa untuk hunian rumah susun bagi warga relokasi bantaran rel. Skema ini disusun agar masyarakat berpenghasilan rendah dapat mengakses hunian dengan biaya terjangkau.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengatakan pengaturan kepemilikan hunian masih dalam tahap penyusunan. Namun sebagian unit dipastikan akan menggunakan mekanisme sewa.

"Itu kita sedang atur bagaimana kepemilikannya. Ada yang kita pastikan ada dengan sewa juga, ya," ujar Ara dalam keterangan persnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 6 April 2026.

Ia menegaskan pemerintah saat ini memprioritaskan percepatan pembangunan hunian terlebih dahulu. Sementara aturan teknis terkait kepemilikan akan disiapkan secara bertahap.

"Nanti kita lihat aturannya, tetapi kita bangun dulu aja biar cepat, jadi kita bangun sambil menyusul aturannya. Sementara ini tentu cukup banyak yang bersifat sewa, sewa dengan harga yang terjangkau," ucap Ara.

Terkait penerima manfaat, Ara menyebut pemerintah akan memastikan program tepat sasaran. Penentuan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS).

"Kita tentu akan bekerja sama dengan BPS supaya tentu ada aturannya. Seperti misalnya kita melakukan renovasi rumah itu ada di desil 1 sampai desil 4," katanya.

Ia menjelaskan bahwa kriteria penerima akan mengacu pada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. "Jadi tentu ada aturannya, bagaimana yang berhak mendapatkan supaya tepat sasaran," ujar Ara.

Ara menegaskan pemerintah ingin memastikan kelompok yang membutuhkan benar-benar mendapatkan manfaat program tersebut. Hal ini penting agar tidak terjadi ketimpangan dalam distribusi hunian.

"Jangan nanti yang kaya dapat, yang membutuhkan, yang kurang mampu tidak dapat. Jadi itu ada aturannya, BPS sudah menyiapkan datanya," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....