DPR Evaluasi Prolegnas, RUU Pangan dan Keuangan Haji Prioritas

  • 19 Feb 2026 14:04 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mengumumkan evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) demi menjamin arah pembangunan nasional. Badan Legislasi kini memprioritaskan RUU Pangan serta RUU Pengelolaan Keuangan Haji dalam daftar strategis.

Puan menegaskan parlemen merespons isu-isu strategis melalui pelaksanaan fungsi legislasi yang konstitusional. Pembentukan undang-undang juga disesuaikan dengan kebutuhan reformasi hukum dan target pembangunan jangka panjang.

“DPR RI melalui Badan Legislasi sedang melakukan evaluasi terhadap Program Legislasi Nasional. Langkah ini bertujuan memastikan undang-undang yang dibentuk selaras dengan kebutuhan hukum, aspirasi, serta kebutuhan pembangunan nasional,” ujar Puan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-14 Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung DPR RI, Kamis, 19 Februari 2026.

Politisi tersebut menyebutkan bahwa sejumlah draf hukum utama sedang disusun pada masa persidangan kali ini. RUU Pangan, RUU Sistem Pendidikan Nasional, serta RUU Ketenagakerjaan resmi masuk dalam daftar prioritas.

“DPR RI saat ini sedang menyusun beberapa rancangan undang-undang yang masuk dalam program legislasi. Hal tersebut meliputi RUU tentang Pangan, Sistem Pendidikan Nasional, Ketenagakerjaan, hingga Pengelolaan Keuangan Haji,” kata Puan.

DPR juga tengah melakukan pembahasan intensif mengenai perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang sektor keuangan. Langkah tersebut diambil guna menyelaraskan regulasi tersebut dengan keputusan terbaru dari Mahkamah Konstitusi.

Puan mengatakan perumusan undang-undang merupakan bentuk kerja sama konstitusional antara parlemen dengan pihak pemerintah. Proses legislasi tersebut diposisikan sebagai bentuk komitmen politik sekaligus tanggung jawab moral kenegaraan.

“Penyelesaian pembentukan suatu undang-undang merupakan sebuah proses konstitusional. Tugas ini dilakukan melalui kerja sama kolektif antara DPR RI dan pemerintah,” ujar Puan.

Komitmen politik tersebut diharapkan mampu memberikan jaminan ketertiban umum serta meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat. Legislasi diarahkan untuk mengatur batas kewenangan aparatur negara secara seimbang dan juga proporsional.

“DPR RI dan pemerintah memiliki komitmen politik bersama untuk mewujudkan ketertiban umum serta memperluas kesejahteraan rakyat. Upaya ini juga mencakup pembatasan kewenangan aparatur negara secara proporsional demi melindungi kepentingan rakyat secara adil dan berkeadaban,” kata Puan.

Puan menjelaskan kebijakan fiskal tahun 2026 akan difokuskan sepenuhnya pada sektor kedaulatan pangan. DPR mengaitkan urgensi penyelesaian RUU Pangan dengan arah penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Parlemen turut memberikan atensi besar terhadap peningkatan kualitas pelayanan bagi para jemaah haji Indonesia. Pemerintah diminta segera meningkatkan standar akomodasi serta layanan kesehatan di wilayah Arafah hingga Mina.

“DPR RI memberikan perhatian khusus terhadap persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Fokus utama mereka adalah memastikan kualitas layanan bagi jemaah haji terus meningkat dan menjadi semakin baik,” ujar Puan.

Ketua DPR menegaskan seluruh hasil rapat kerja bukanlah sekadar formalitas dokumen administratif belaka. Ia menuntut implementasi nyata dari pemerintah terhadap setiap mandat yang telah ditetapkan secara konstitusional.

“Setiap keputusan rapat kerja antara DPR RI dan pemerintah bukanlah sekadar kesepakatan administratif. Keputusan tersebut merupakan mandat konstitusional yang wajib ditindaklanjuti secara nyata di lapangan,” ucap Puan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....