YLKI Soroti Delay Pesawat dan Perlindungan Konsumen
- 18 Feb 2026 08:01 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Public Relations and Business Development YLKI, Andjani Widya Hemasita memaparkan persoalan delay pesawat komersial yang terus berulang. Ia menilai, keterlambatan berjam-jam bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyangkut tata kelola serta akuntabilitas layanan publik.
“Ini bukan hanya soal teknis. Ini juga menyangkut tata kelola dan akuntabilitas layanan kepada konsumen,” kata Andjani kepada Pro3 RRI, ditulis Rabu 18 Februari 2026.
Menurutnya, keterlambatan penerbangan yang terjadi berulang kali telah menimbulkan kerugian waktu, biaya tambahan, serta risiko agenda penting konsumen. Ia berpandangan peristiwa tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan dan belum optimalnya standar pelayanan maskapai kepada masyarakat luas.
“Kerugian konsumen bukan hanya materi. Kerugian konsumen juga waktu dan potensi kegagalan agenda penting,” ujarrnya.
Ia memandang, perbaikan harus dimulai dari transparansi informasi maskapai kepada penumpang saat terjadi keterlambatan penerbangan. Dia meyakini pemerintah dan otoritas terkait wajib memastikan pengawasan berjalan efektif demi melindungi hak konsumen.
“Maskapai harus terbuka menyampaikan penyebab dan penyelesaian delay kepada publik secara jelas,” ucap Andjani.
Dia membeberkan mekanisme kompensasi yang berlaku saat ini dinilai belum memberikan efek jera bagi maskapai. Ia menilai, skema kompensasi berdasarkan durasi jam keterlambatan perlu ditinjau ulang agar lebih adil bagi konsumen.
Ia menggarisbawahi pentingnya revisi regulasi kompensasi, serta evaluasi operasional maskapai agar kejadian serupa tidak terus terulang. Langkah pembenahan tersebut diharapkan mampu memperkuat perlindungan konsumen serta meningkatkan kualitas layanan transportasi udara nasional.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....