DPR Pastikan Evaluasi Menyeluruh Sistem Penyelenggaraan Haji
- 02 Jul 2026 19:05 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko meminta Kementerian Haji dan Umrah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan ibadah haji
- Ini sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan bagi jamaah Indonesia pada musim haji mendatang. Menurut Singgih, terdapat tiga aspek utama yang menjadi perhatian dalam evaluasi
- Yakni tata kelola layanan di Mina, penerapan persyaratan istitha'ah kesehatan
RRI.CO.ID, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko meminta Kementerian Haji dan Umrah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan ibadah haji. Ini sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan bagi jamaah Indonesia pada musim haji mendatang.
Menurut Singgih, terdapat tiga aspek utama yang menjadi perhatian dalam evaluasi. Yakni tata kelola layanan di Mina, penerapan persyaratan istitha'ah kesehatan. Serta keterlambatan (delay) penerbangan jamaah.
"Tiga hal tersebut menjadi perhatian bersama antara Pemerintah Arab Saudi dan negara-negara pengirim jamaah, termasuk Indonesia. Evaluasi pasca-haji harus menjadi budaya perbaikan yang berkelanjutan," kata Singgih, Kamis, 2 Juli 2026.
Ia mengapresiasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 yang secara umum berjalan baik. Namun, menurutnya, berbagai tantangan yang semakin kompleks menuntut adanya penyempurnaan sistem secara berkesinambungan.
Terkait layanan di Mina, Singgih menilai kawasan tersebut masih menjadi tantangan utama, karena keterbatasan kapasitas yang harus menampung jutaan jamaah dalam waktu bersamaan. Menurutnya, pengaturan mobilitas, penempatan tenda, distribusi logistik, hingga manajemen arus jamaah perlu didukung sistem yang lebih modern dan berbasis teknologi.
"Mina merupakan episentrum pelayanan haji. Selama kapasitas kawasan masih terbatas sementara jumlah jamaah terus meningkat, diperlukan inovasi tata kelola yang lebih adaptif," ujarnya.
Ia mendorong pemerintah terus memperjuangkan peningkatan kapasitas layanan, optimalisasi penempatan tenda, serta penguatan sistem manajemen pergerakan jamaah berbasis data digital. Selain itu, Singgih menekankan pentingnya penerapan persyaratan istitha'ah kesehatan secara objektif, transparan, dan sesuai standar medis sebagai bentuk perlindungan terhadap keselamatan jamaah.
"Haji merupakan ibadah fisik yang berat. Karena itu, istitha'ah harus menjadi instrumen perlindungan bagi jamaah, bukan sekadar persyaratan administratif," ucapnya.
Ia juga mengusulkan pembinaan kesehatan calon jamaah dilakukan jauh sebelum masa keberangkatan agar memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan kondisi fisik. Sementara itu, terkait keterlambatan penerbangan, Singgih meminta evaluasi dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kesiapan armada, pengaturan jadwal penerbangan, koordinasi embarkasi, pelayanan ground handling, hingga sistem mitigasi ketika terjadi gangguan operasional.
"Delay penerbangan tidak hanya berdampak pada jadwal perjalanan. Tetapi juga dapat memengaruhi kondisi fisik jamaah dan kesiapan pelayanan di Arab Saudi," katanya.
Menurutnya, Komisi VIII DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar seluruh hasil evaluasi ditindaklanjuti menjadi kebijakan. Tentu yang mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.
"Evaluasi penyelenggaraan haji 2026 harus menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola haji Indonesia agar semakin profesional, adaptif, berorientasi pada keselamatan jamaah. Dan mampu menjadi salah satu model pelayanan haji terbaik di dunia," katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....