Menkes Targetkan Serapan Anggaran Tembus di Atas 95 Persen

  • 20 Jul 2026 17:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menargetkan serapan anggaran Kementerian Kesehatan dapat melampaui 95 persen.
  • Kemenkes akan memperbaiki proses administrasi, mempercepat pengadaan, dan meningkatkan penyerapan pinjaman luar negeri untuk mencapai target tersebut.
  • Menkes juga mendorong kepastian status anggaran yang diblokir agar pelaksanaan program tidak terganggu.

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menargetkan realisasi penyerapan anggaran Kementerian Kesehatan dapat mencapai lebih dari 95 persen. Target tersebut akan ditempuh melalui berbagai perbaikan tata kelola anggaran dan penyederhanaan proses administrasi.

Menurut Budi, pihaknya akan mempercepat proses penyerapan pinjaman luar negeri yang selama ini terkendala prosedur pengadaan. Selain itu, berbagai program rutin juga akan dibenahi agar pelaksanaannya efisien dan meningkatkan realisasi anggaran.

“Harapan kami kalau bisa pencerapan anggaran Kemenkes itu selalu di atas 95 persen, saya inginnya itu. Kita sudah berjuang mendapatkan ini bersama-sama dengan Komisi 9, sudah mengambil jatahnya orang lain gitu kan,” ujar Budi, dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI, Senin, 20 Juli 2026.

Di sisi lain, Menkes kembali menekankan pentingnya kepastian terhadap anggaran yang diblokir. Ia berharap status pemblokiran diputuskan paling lambat September, sehingga Kemenkes berfokus menjalankan program dengan anggaran yang benar-benar tersedia.

“Nah sampai saat ini kita ke depannya juga mau lebih terbuka dengan kementerian keuangan,” ujarnya. Dengan langkah tersebut, Budi optimistis disiplin pengelolaan anggaran akan semakin baik dan target penyerapan di atas 95 persen dapat tercapai.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX, Charles Honoris, menyebut keterlambatan penyerapan anggaran bukan sepenuhnya kesalahan kementerian karena adanya pemblokiran. Namun, ia meminta praktik tersebut tidak terulang karena berdampak langsung pada pelayanan kesehatan.

Ia pun meminta Kemenkes menyusun pagu anggaran 2027 yang lebih besar. Tujuannya agar mampu menutupi kekurangan pembiayaan layanan kesehatan di daerah akibat pemotongan transfer ke daerah (TKD).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....