Transformasi Laboratorium Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Bukittinggi

  • 13 Jul 2026 07:24 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID, Bukittinggi - Laboratorium Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) kini bukan lagi sekadar fasilitas pelengkap. Unit ini telah bertransformasi menjadi ujung tombak penegakan diagnosis medis yang modern, akurat, dan sangat krusial dalam menentukan langkah pengobatan pasien di tingkat dasar.

Hal tersebut dikupas tuntas oleh Ahli Teknologi Laboratorium Medik (ATLM), Rina Syafriani, dalam dialog interaktif Generasi Sehat di RRI Bukittinggi. Menurutnya, masyarakat tidak perlu selalu merujuk ke rumah sakit besar atau laboratorium swasta untuk melakukan pemeriksaan dasar, karena kualitas laboratorium Puskesmas saat ini sudah sangat terstandarisasi.

"Laboratorium Puskesmas berfungsi sebagai instrumen penegak diagnosis objektif. Dokter tidak bisa sembarangan memberikan terapi obat tanpa bukti akurat dari pemeriksaan spesimen, seperti darah atau urine pasien," jelasnya.

Wajib Lewat Pemeriksaan Dokter

Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan laboratorium ini, Rina menegaskan bahwa pasien harus mengikuti alur baku yang berlaku di Puskesmas. Layanan laboratorium Puskesmas tidak melayani pemeriksaan atas permintaan sendiri atau mandiri, melainkan harus berdasarkan indikasi medis.

Berikut alur resmi pelayanan laboratorium di Puskesmas:

* Pendaftaran: Pasien mendaftaran diri di loket utama Puskesmas.

* Pemeriksaan Klinis: Pasien diarahkan ke poli tujuan (Poli Umum, Lansia, atau KIA) untuk diperiksa oleh dokter atau bidan.

* Rujukan Internal: Jika diperlukan penunjang medis, dokter akan memberikan Surat Pengantar Laboratorium.

* Pengambilan Sampel: Pasien membawa surat pengantar ke unit laboratorium untuk diambil sampelnya (darah, urine, atau dahak).

* Penyerahan Hasil: Hasil laboratorium yang sudah divalidasi petugas akan diserahkan kembali ke dokter poli untuk dibacakan kepada pasien dan ditentukan tindakan pengobatannya.

Ahli Teknologi Laboratorium Medik (ATLM), Rina Syafriani, S.Si, S.ST, Puskesmas Rasimah Ahmad. Bukittinggi

Gratis Penuh bagi Peserta BPJS Kesehatan

Mengenai isu anggaran yang sering menjadi beban masyarakat, Rina membawa kabar baik. Seluruh rangkaian pemeriksaan laboratorium di Puskesmas dipastikan gratis atau tidak dipungut biaya sepeser pun bagi peserta aktif BPJS Kesehatan.

"Selama status kepesertaan BPJS-nya aktif dan pasien berobat di FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) tempat ia terdaftar, seluruh biaya laboratorium dijamin penuh oleh negara," ungkapnya. Sementara bagi pasien umum non-BPJS, tarif yang dikenakan tetap sangat murah karena disesuaikan dengan Peraturan Daerah (Perda) setempat.

Jaminan Akurasi Hasil

Masyarakat juga diimbau tidak perlu meragukan keakuratan hasil uji laboratorium Puskesmas. Rina menjelaskan bahwa setiap laboratorium Puskesmas wajib menerapkan sistem kendali mutu yang ketat.

Proses ini meliputi Kalibrasi dan Kontrol Kualitas Internal (QC) harian pada alat-alat otomatis mereka, serta partisipasi aktif dalam Pemantauan Mutu Eksternal (PME) secara berkala yang diawasi langsung oleh Kementerian Kesehatan. (NAS/YPA)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....