Cegah Penularan, Ibu Hamil Wajib Tes Triple Eliminasi
- 13 Jul 2026 07:31 WIB
- Bukittinggi
RRI.CO.ID, Bukittinggi - Dalam upaya menekan angka stunting serta menjamin lahirnya generasi yang sehat, laboratorium Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di wilayah Bukittinggi dan sekitarnya kini memperketat pengawasan kesehatan ibu hamil. Salah satu program prioritas yang wajib dijalani oleh setiap ibu hamil pada trimester pertama kehamilan adalah pemeriksaan Triple Eliminasi.
Hal tersebut ditegaskan oleh Ahli Teknologi Laboratorium Medik (ATLM) Puskesmas Rasimah Ahmad, Rina Syafriani, S.Si, S.ST, dalam program interaktif Generasi Sehat di RRI Bukittinggi. Menurutnya, kesadaran mendeteksi dini kesehatan sejak awal kehamilan menjadi kunci utama keselamatan ibu dan anak.
"Pemeriksaan kehamilan terpadu ini bukan lagi sekadar anjuran, melainkan kewajiban nasional. Setiap ibu hamil yang melakukan kunjungan pertama ke Puskesmas, khususnya di trimester pertama, wajib menjalani tes Triple Eliminasi," ujar Rina.
Penjelasan Tes Triple Eliminasi
Rina menjelaskan bahwa Triple Eliminasi adalah rangkaian pemeriksaan laboratorium yang bertujuan untuk mendeteksi tiga penyakit menular seksual dan darah yang berisiko tinggi menular dari ibu ke janin yang dikandungnya. Ketiga pemeriksaan tersebut meliputi, Tes HIV (Human Immunodeficiency Virus), Tes Sifilis, dan Tes HBsAg (Hepatitis B Surface Antigen)
Penularan ketiga penyakit ini dari ibu ke anak selama masa kehamilan, persalinan, atau menyusui dapat menyebabkan dampak fatal, mulai dari keguguran, cacat lahir bawaan, hingga kematian bayi.
| Baca juga: Tubuh Sehat & Kulit Cerah? Makan Almond! |
"Tujuannya adalah preventif. Jika salah satu hasil tes menunjukkan indikasi positif sejak dini, intervensi medis berupa terapi obat-obatan bisa segera diberikan oleh dokter. Langkah cepat ini terbukti efektif memastikan bayi dapat lahir dalam kondisi sehat dan negatif dari penyakit tersebut," tambahnya.

Cek Hemoglobin (Hb) untuk Cegah Stunting dan Perdarahan
Selain tes Triple Eliminasi, laboratorium Puskesmas juga mewajibkan pemeriksaan kadar Hemoglobin (Hb) secara berkala bagi ibu hamil. Pemeriksaan Hb rutin ini sangat berkaitan erat dengan program nasional pencegahan stunting dan pengurangan Angka Kematian Ibu (AKI).
"Anemia atau kekurangan sel darah merah pada ibu hamil menjadi salah satu pemicu utama kelahiran bayi dengan Berat Badan Lahir Rendah (BBLR) yang memicu stunting. Selain itu, kadar Hb yang rendah sangat berbahaya karena meningkatkan risiko kematian ibu akibat perdarahan hebat saat proses melahirkan," jelas Rina secara detail.
Fasilitas Lengkap dan Gratis dengan BPJS
Masyarakat tidak perlu khawatir mengenai akses dan biaya untuk mendapatkan pelayanan medis ini. Laboratorium di tingkat Puskesmas saat ini telah dilengkapi dengan peralatan otomatis (analyzer) yang modern dan terstandarisasi, sehingga akurasi hasil pemeriksaan dapat dipertanggungjawabkan.
Lebih lanjut, Rina memastikan bahwa seluruh rangkaian pemeriksaan laboratorium untuk ibu hamil ini tidak dipungut biaya alias gratis, selama pasien merupakan peserta aktif BPJS Kesehatan dan terdaftar di Puskesmas yang bersangkutan.
"Bagi pengguna BPJS Kesehatan aktif, seluruh biayanya gratis karena dijamin penuh oleh negara. Bagi pasien umum pun, tarifnya sangat terjangkau karena diatur oleh Peraturan Daerah (Perda). Jadi, tidak ada alasan lagi bagi keluarga untuk menunda pemeriksaan ke lab Puskesmas," pungkasnya.
Pihak fasilitas kesehatan mengimbau para suami dan keluarga untuk ikut aktif mendukung serta mendampingi ibu hamil melakukan pemeriksaan laboratorium sejak dini demi mewujudkan generasi masa depan yang sehat dan bebas stunting. (NAS/YPA)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....