Sebelas Daerah di Riau Masih Berstatus Tertular Rabies hingga Kini
- 03 Jul 2026 11:25 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus memperkuat upaya pengendalian rabies setelah hampir seluruh wilayah di provinsi ini masih berstatus tertular. Dari 12 kabupaten/kota di Riau, hanya Kabupaten Kepulauan Meranti yang telah dinyatakan bebas rabies.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, saat membuka Kick Off Bulan Vaksinasi Rabies Tahun 2026 di Pekanbaru, Kamis 2 Juli 2026.
SF Hariyanto mengatakan kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena rabies masih berpotensi mengancam keselamatan masyarakat.
"Dari 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau, 11 kabupaten/kota masih berstatus tertular rabies. Hanya Kabupaten Kepulauan Meranti yang berstatus bebas rabies," ujar SF Hariyanto.
Ia mengungkapkan, sepanjang periode 2021 hingga 2025 tercatat tujuh warga Riau meninggal dunia akibat rabies. Meski demikian, hingga pertengahan tahun 2026 belum ada laporan korban meninggal akibat penyakit tersebut.
"Dalam periode 2021 sampai 2025, tercatat tujuh orang meninggal dunia akibat rabies. Kita bersyukur, pada tahun 2026 ini belum terdapat laporan meninggal dunia akibat rabies. Data ini menjadi dasar bagi kita untuk terus memperkuat langkah pencegahan agar kondisi tersebut dapat kita pertahankan," katanya.
Menurutnya, capaian tanpa adanya korban jiwa pada tahun ini harus dijaga dengan meningkatkan cakupan vaksinasi terhadap hewan penular rabies, khususnya di daerah yang memiliki tingkat risiko penularan tinggi.
"Melalui kegiatan ini, saya ingin kita memastikan bahwa upaya pencegahan rabies berjalan lebih terarah dan lebih kuat. Vaksinasi hewan penular rabies harus menjadi perhatian utama, terutama pada wilayah yang memiliki risiko penularan," ungkapnya.
SF Hariyanto menambahkan, keberhasilan pengendalian rabies tidak hanya bergantung pada pelaksanaan vaksinasi, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat. Ia mengimbau warga agar segera melapor dan mencari penanganan medis apabila mengalami gigitan hewan yang diduga terinfeksi rabies.
"Masyarakat perlu mendapatkan informasi yang jelas tentang apa yang harus dilakukan, ke mana harus melapor, dan bagaimana mendapatkan penanganan awal. Ini penting agar setiap risiko dapat ditangani sedini mungkin," ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh pemilik hewan peliharaan untuk bertanggung jawab dengan melakukan vaksinasi secara rutin dan menjaga kesehatan hewan peliharaan masing-masing. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Riau akan terus memperkuat kolaborasi lintas sektor sebagai bagian dari upaya mendukung target Indonesia bebas rabies pada tahun 2030.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....